Terungkap Alasan Jonathan Frizzy Tak Ditahan Polisi meski Jadi Tersangka

5 hours ago 3

Jonathan Frizzy berbaju tahanan Terungkap Alasan Jonathan Frizzy Tak Ditahan Polisi meski Jadi Tersangka / Foto: Jonathan Frizzy berbaju tahanan (Foto: dok. Istimewa)

Jakarta, Insertlive -

Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Meski berstatus tersangka, aktor yang akrab disapa Ijonk itu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena alasan kesehatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, menyampaikan bahwa Jonathan dikenakan wajib lapor dan diberi kesempatan untuk menjalani proses pemulihan.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil diberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi," ujar AKP Michael Tandayu dilansir dari Detikcom, Selasa (6/5).


Jonathan sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5/2025) dan diperiksa hingga malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Sepanjang pemeriksaan, ia dinilai kooperatif oleh penyidik.

Sementara itu, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya dalam panggilan sebelumnya. Menurutnya, Jonathan baru saja menjalani operasi untuk pemeriksaan medis lebih lanjut terkait potensi kanker.

"Panggilan terakhir beliau tidak bisa hadir karena harus menjalani operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat dan diperiksa, apakah ada kanker atau tidak," ujar Lamgok di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Ia juga menegaskan bahwa Jonathan Frizzy tidak memiliki rekam jejak penyalahgunaan narkoba atau zat berbahaya lainnya. Kasus ini, menurutnya, merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya.

"Dia tidak pernah tersangkut kasus narkotika atau zat berbahaya lainnya. Dalam perkara ini, dia merupakan tersangka terakhir dari pengembangan kasus," tandas Lamgok.


Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Jonathan Frizzy tetap berlanjut, dan ia diwajibkan menjalani prosedur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(ikh/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |