Viral Nama Daerah Kaliurang Jadi Merek Produk Miras, Bupati Sleman Bilang...

5 hours ago 3

Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ditemui wartawan di kantor bupati, Jumat (28/2/2025). Viral Nama Daerah Kaliurang Jadi Merek Produk Miras, Bupati Sleman Bilang.../Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja

Jakarta, Insertlive -

Masyarakat daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta merasa resah dengan beredarnya produk minuman keras dengan merek Anggur Merah 'Kaliurang'.

Soal hal ini, Pemkab Sleman memberikan respons dengan melayangkan somasi kepada produsen minuman keras tersebut.

Penggunaan nama Kaliurang untuk produk minuman keras tersebut diketahui telah diajukan oleh produsen minuman tersebut. Bupati Sleman Harda Kiswaya kemudian meminta pihak produsen untuk mencabut nama Kaliurang dari merek minuman beralkohol itu.


"Kami menyomasi kepada produsen anggur merah. Saya mewajibkan beliau yang mempunyai PT ini untuk segera mengganti nama, bukan atau tidak boleh menggunakan Kaliurang," kata Harda kepada wartawan di Pendopo Pasaraya Pemkab Sleman, melansir dari detikJogja, Selasa (22/4).

Harda mengungkapkan bahwa Pemkab Sleman menolak keras dan keberatan dengan penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman keras.

Bupati Sleman itu kemudian mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi D.I Yogyakarta Tahun 2012-2025 Pasal 17B ayat (1) yang menyebut Kaliurang sebagai kawasan wisata berbasis pendidikan, budaya, dan sejarah.

Oleh karena itu, penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman keras dinilai Harda tidak tepat. Hal ini juga mengingat Kaliurang merupakan destinasi wisata ikonik Kabupaten Sleman serta sebagai wilayah budaya dan pendidikan.

"Tentu karena Kaliurang adalah wilayah kami secara administrasi, salah satu destinasi wisata sehingga kalau dikaitkan dengan brand untuk minuman beralkohol tentu tidak pada tempatnya. Kaliurang juga sebagai daerah pendidikan dan wisata ini sekali lagi juga amat sangat tidak tepat," tutur Harda.


Menurut Harda, beredarnya minuman keras 'Kaliurang' ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra Kabupaten Sleman. Pihaknya pun tidak hanya melayangkan somasi, tetapi juga mengirimkan surat keberatan dan penolakan merek miras 'Kaliurang' ke Kementerian Hukum.

Sekda Sleman, Susmiarto pun mengungkapkan bahwa pengajuan merek dagang minuman keras 'Kaliurang' saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Susmiarto kemudian berharap agar pengajuan merek tersebut tak disetujui.

"Tadi sudah dicek itu dalam tahap verifikasi, jadi permohonan itu belum disetujui. Maka dengan berbagai pertimbangan tadi kita menyampaikan keberatan, disampaikan melalui Kanwil Kementerian Hukum DIY," jelas Susmiarto.

Sementara menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi minuman keras dengan merek 'Kaliurang' itu kini sudah tidak dapat ditemukan di pasaran.

"Saat mulai ramai penolakan saat ini, botol berlabel Kaliurang ini sudah tidak bisa kami temui. Kelihatannya dari pengedar atau penjual secara promosi juga sudah di-take down," ungkapnya.

(asw/and)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |