Viral Rekaman CCTV Diduga Momen Affan Kurniawan Didorong OTK Sebelum Dilindas Rantis/(Foto: Dok. Instagram)
Jakarta, Insertlive -
Rekaman CCTV yang diduga merekam detik-detik pengendara ojek online (ojol) meninggal dunia karena dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi demonstrasi beredar viral.
Seperti diketahui, pengendara ojol bernama Affan Kurnaiwan meninggal dunia pada Kamis (28/8) lalu setelah dilindas oleh rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat hendak mengantarkan makanan kepada pelanggan.
Di tengah proses hukum yang berjalan bagi para pelaku pelindasan, muncul rekaman CCTV dan rekaman dari drone yang mengabadikan momen demonstrasi.
Dari rekaman yang dibagikan oleh akun rosidi112233 di Instagram, disebutkan bahwa video itu merekam momen detik-detik seorang pengendara ojol didorong orang tak dikenal hingga terjatuh dan kemudian dilindas oleh rantis Brimob.
"Detik-detik ketika Affan Kurniawan didorong OTK," tulis keterangan dalam video tersebut seperti dilihat InsertLive pada Rabu (3/9).
Dalam video tersebut terlihat massa yang berhamburan karena kedatangan sebuah rantis Brimob.
Di tengah orang-orang yang berlarian itu, seorang pengendara ojol yang menggunakan jaket berwarna hitam tampak didorong oleh seseorang ke tengah jalan.
Pengendara ojol yang jatuh tersungkur itu tidak bisa menghindar kala rantis Bribob datang menghampiri dan melindasnya. Pengendara ojol itu sempat sadarkan diri kala dikerubungi massa yang membantu.
Bahkan kedua tangannya bersandar ke aspal untuk menopang tubuhnya yang baru saja ditabrak dan dilindas rantis Brimob tersebut.
Meskipun dalam video tertulis bahwa pengendara ojol itu adalah Affan Kurniawan, identitas korban yang ada di dalam video tersebut belum diketahui karena resolusi gambar yang rendah dan malam hari sehingga tidak terlihat jelas.
Dari kasus ini, dua anggota Brimob dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat. Kedua anggota Brimob tersebut adalah Bripka Rohmat yang mengemudikan mobil rantis dan Kompol Kosmas K Gae, yang duduk di sebelah kemudi.
Akibat perbuatannya itu, dua anggota Brimob tersebut terancam dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa atas bukti terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
(arm/and)
Tonton juga video berikut: