2 Jarum Tertinggal di Tubuh Wanita Ini usai Operasi, Dugaan Malapraktik dr MS Masuk Pengadilan

5 hours ago 4

Dugaan Malpraktik Siloam 2 Jarum Tertinggal di Tubuh Wanita Ini usai Operasi, Dugaan Malapraktik dr MS Masuk Pengadilan (Foto: Yogi Alfian)

Jakarta, Insertlive -

Rumah Sakit Siloam Semanggi diduga melakukan kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi korban bernama Gladys Enjelika Mokodompis. Saat korban melakukan operasi ambeien pada 4 Februari lalu, ia diberi tahu bahwa ada dua jarum patahan tertinggal di tubuhnya.

Gladys yang mengetahui hal itu tidak tinggal diam. Gladys sebagai korban berupaya meminta tanggung jawab dari Siloam karena ia khawatir dengan kondisi kesehatannya.

"Awalnya mau menempuh pengobatan untuk sakit saya, wasir. Konsultasi dengan dokter MS, disarankan untuk operasi, tapi tidak laser, kita menggunakan stapler. Nah stapler ini dijadwalkan satu bulan kemudian karena kita menunggu siap," ujar Galdys kepada awak media saat ditemui di Jakarta, Senin (28/4).


"Singkat cerita dioperasi, tapi ada kendala di mana info pertama yang saya dengar ada patahan jarum yang tertinggal di tubuh saya. Tapi ketika didesak oleh pihak keluarga, karena kita sendiri panik karena dinyatakan boleh pulang, tapi jarum ini gimana. Akhirnya keluarga mendesak rumah sakit posisi jarumnya di mana," lanjutnya.

Posisi jarum terungkap ada di dekat dinding vagina. Korban kemudian panik dan melakukan beberapa kali CT Scan untuk memastikan.

Rupanya ditemukan bukan patahan jarum, melainkan dua jarum utuh yang tertinggal saat operasi ambeien dilakukan. Gladys diminta oleh Rumah Sakit Siloam Semanggi untuk menunggu satu bulan lagi terkait operasi pengangkatan dua jarum tersebut.

Dugaan MalpraktikDugaan Malpraktik/ Foto: Yogi Alfian

Gladys takut dan tidak mau dirinya kenapa-kenapa. Namun, dokter dari Siloam kembali menjelaskan bahwa operasi pengangkatan jarum tidak bisa segera dilakukan karena alasan stapler yang pernah dilakukan Gladys.

"Intinya saya mengeluhkan itu kepada pihak Siloam, keluarga juga melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Siloam, sampai akhirnya memuncak di saya kurang sependapat karena adanya kesepakatan yang menurut saya menyudutkan saya sebagai pasien, di mana di situ hanya mengarahkan bahwa ini adalah tindakan yang normal, saya tidak dipikirkan cara pengobatannya ke depan," keluh Gladys.


Setelah operasi pengangkatan jarum dilakukan, Siloam belum memenuhi kesepakatan. Siloam selama ini selalu menekankan Gladys untuk tidak perlu melapor karena ini tindakan normal.

Gladys akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum dengan menggandeng pengacara Sadrakh Seskoadi. Sidang perdana dengan nomor perkara 341/Pdt.G/2025/PN Tng di Pengadilan Tangerang bahkan sudah digelar pada Kamis (24/4) pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan yang sama saat menemani Gladys di hadapan awak media, Sadrakh mengatakan bahwa Rumah Sakit Siloam Semanggi melakukan kelalaian. Sadrakh juga menekankan bahwa sebenarnya kliennya awalnya enggan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Ini bukan risiko medis, ini kelalaian. Kemudian, sebenarnya saat itu dari pihak keluarga tidak mau ke ranah hukum. Tapi ada paksaan untuk menandatangani surat ini dan juga setelah kami melakukan dan membuka negosiasi dengan Rumah Sakit, beberapa hal terjadi," beber Sadrakh.

Adapun kekecewaan Sadrakh kepada tim kuasa hukum Siloam. Sadrakh kecewa dengan cara komunikasi tim tersebut.

"Sekelas Rumah Sakit Siloam, tim kuasa hukumnya, hanya memberikan respons terkait teguran dalam bentuk WhatsApp, di mana pembicaraan saat itu mereka hanya menawarkan uang Rp200 juta (kompensasi)," tegasnya.

"Kami hanya berfokus kepada klien kami ini, bagaimana pengobatannya. Ini menjadi tuntutannya. Kemudian bagaimana pertanggungjawaban dari Siloam. Kami bukan semata-mata meminta uang," tutup Sadrakh.

(yoa/kmb)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |