4 Artis Rayakan Idul Fitri 2025 di Penjara

1 day ago 7

nikita mirzani 4 Artis Rayakan Idul Fitri 2025 di Penjara / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Jakarta, Insertlive -

Lebaran 2025 menjadi momen yang berbeda bagi beberapa artis Indonesia yang harus merayakannya di balik jeruji besi akibat kasus hukum yang menimpa mereka.

Berikut adalah empat artis yang merayakan Idul Fitri tahun ini di penjara:

1. Nikita Mirzani

nikita mirzaninikita mirzani/ Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal

Nikita Mirzani, dikenal dengan berbagai kontroversinya, resmi ditahan pada 4 Maret 2025 setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


Penahanannya terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys. Masa penahanan Nikita diperpanjang hingga awal Mei 2025, sehingga ia harus merayakan Lebaran pertama kalinya di dalam penjara.

2. Ammar Zoni

Ammar ZoniAmmar Zoni/ Foto: Insertlive

Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Penangkapan terbaru terjadi pada Desember 2024, menjadikannya kali ketiga Ammar terlibat dalam kasus serupa.

Akibatnya, ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan harus menjalani puasa serta merayakan Lebaran 2025 di balik jeruji besi.

3. Rio Reifan

Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan./ Foto: Andhika Prasetia

Aktor Rio Reifan kembali ditangkap pada 26 April 2024 karena penyalahgunaan narkoba, menjadikannya kali keempat ia terlibat dalam kasus serupa.

Ironisnya, Rio baru saja bebas pada Februari 2024 sebelum kembali ditangkap. Kini, ia harus merayakan Lebaran 2025 di penjara.


4. Fariz RM

Fariz RM berbaju tahananFariz RM berbaju tahanan/ Foto: Fariz RM berbaju tahanan (Wildan N/detikcom)

Musisi legendaris Fariz RM ditangkap pada Februari 2025 akibat penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat, dan dijerat dengan undang-undang narkotika yang mengatur hukuman berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Fariz pun harus menjalani puasa dan merayakan Lebaran 2025 di dalam penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.

(ikh/ikh)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |