Altaf Vicko Bingung Ditetapkan jadi Tersangka, Kuasa Hukum Shahnaz Beri Tanggapan

3 weeks ago 12

Kuasa hukum Shahnaz Anindya Altaf Vicko Bingung Ditetapkan jadi Tersangka, Kuasa Hukum Shahnaz Beri Tanggapan / Foto: Insertlive

Jakarta, Insertlive -

Perseteruan antara Altaf Vicko dan mantan istrinya, Shahnaz Anindya masih terus bergulir. Syahnaz melaporkan Vicko ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT psikis.

"Laporan polisinya mengenai KDRT psikis. Sudah ditetapkan jadi tersangka (Altaf Vicko)," ucap Emil Malik Ibrahim, kuasa hukum Syahnaz Anindya saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Emil mengaku dirinya sebenarnya tidak terlalu mengurusi kasus dugaan KDRT psikis tersebut. Namun, yang diketahui dirinya jika Altaf Vicko telah melakukan KDRT psikis terhadap Shahnaz Anindya.


"Sebenarnya saya lebih fokus ke masalah perceraian. Cuma yang saya tahu masalah KDRT psikis karena kebetulan saya di KDRT psikis yang di kepolisian itu nggak terlalu involve di masalah itu. Cuma yang saya tahu si Vicko melakukan omongan kata-kata yang menyakiti hati Shahnaz, seperti di dalam percerian si Vicko minta tes DNA mengenai anak dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya Vicko mengaku bingung dirinya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak Shahnaz menegaskan bahwa tak mungkin polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang jelas.

"Karena Vicko udah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian nggak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang sah ya," jelas Emil Malik.

"Kalau misalnya selama alat bukti saksi dan polisi udah mendapatkan dua alat bukti, dia udah bisa menetapkan orang sebagai tersangka. Saya nggak tahu, setahu saya sih si Vicko udah diperiksa sebagai tersangka juga sih," sambungnya.

Emil pun mengatakan bahwa Shahnaz ingin proses hukum terkait kasus dugaan KDRT psikis tersebut tetap berjalan. Hal tersebut dikarenakan ia sudah merasa sangat sakit hati atas perkataan yang dilontarkan Altaf Vicko.


"Setahu saya sih ada chat dan saksi-saksi yang melihat si Vicko melakukan KDRT psikis itu," ungkap Emil Malik.

"Shahnaz pengin proses tetap lanjut. Karena dia merasa hatinya udah sangat tersakiti lah," pungkasnya.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |