Beda Gaji Cak Lontong Jadi Komedian dan Komisaris Ancol/Foto: instagram.com/caklontong
Jakarta, Insertlive -
Lies Hartono alias Cak Lontong baru saja diangkat menjadi komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang berlangsung pada Jumat (25/4).
Selain Cak Lontong, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, juga dipercaya menjadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen Ancol.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga turut dipercaya menjadi komisaris. Susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berlaku efektif sejak penutupan RUPS tersebut.
Diangkatnya Cak Lontong menjadi komisaris Ancol ini lantas membuat penasaran publik tentang besaran gajinya. Apakah gaji yang diterima Cak Lantong lebih tinggi dari bayarannya menjadi komedian?
Besaran gaji seorang komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Ancol diatuar dalam remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Pengawas, dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta dengan memperhatikan hasil kajian perseroan.
Biasanya, komisaris utama mendapatkan gaji sebesar 45% dari direktur utama. Jika ada komisaris lainnya, maka besaran gaji yang didapatkan oleh mereka adalah 90% dari komisaris utama.
Dilihat pembagian besaran gaji tersebut, satu komisaris bisa mendapatkan ratusan juta sebulan dan mendapat lebih dari Rp2 miliar setahun.
Sedangkan untuk bayaran menjadi komedian, tidak diketahui angka pasti yang didapatkan Cak Lontong di setiap penampilannya.
Melansir beberapa sumber, Cak Lontong bisa mendapat bayaran mencapai Rp30 juta untuk satu episode penampilannya di televisi.
Kang Maman alias Maman Suherman juga pernah membeberkan honor Cak Lontong adalah sebesar Rp1,5 juta/1 menit dalam sekali pertunjukkan saat berbincang di YouTube @feedplay.
(dia/arm)
Tonton juga video berikut: