Beda Pendapat Menag dan Dennis Lim soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal (Foto: Marianus Harmita)
Jakarta, Insertlive -
Umat Kristiani bersuka cita menyambut hari Natal untuk merayakan kelahiran Yesus Kristus.
Dalam merayakan hari Natal, biasanya umat Kristiani saling mengirimkan ucapan hingga hampers kepada keluarga, saudara, maupun kolega mereka.
Oleh karena Indonesia yang merupakan negara yang menganut keberagaman dalam beragama, umat dari agama lain pun ikut mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan Natal.
Namun, terdapat perbedaan pendapat antara menteri agama dan ustaz tentang hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar ikut mengucapkan selamat hari Natal sebagai bentuk toleransi dalam beragama untuk menumbuhkan rasa kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat.
"Saya Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia, mengucapkan selamat merayakan Natal tahun 2024 kepada umat Kristiani dan selamat menyambut tahun baru tahun 2025 bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya dalam video yang dikutip pada Selasa (24/12).
"Mari jadikan perayaan Natal tahun 2024 ini sebagai momentum membumikan ajaran agama dalam semangat cinta kasih kemanusiaan," tambahnya.
Pendapat menteri agama itu bertentangan dengan pendapat yang dilontarkan oleh Ustaz Dennis Lim dan Ustaz Felix Siauw.
Hal tersebut ia utarakan dalam video yang diunggah dan bergulir viral di laman TikTok.
"Mengucapkan selamat Natal kita juga udah tahu pasti ya hukumnya haram, tidak boleh ya teman-teman," kata Dennis Lim dalam video TikTok di akun pribadinya.
Ustaz yang kerap disebut mirip dengan artis Korea itu menjelaskan bahwa mengucapkan selamat Natal sama saja dengan ikut meyakini ajaran umat Kristen.
Sementara soal sikap toleransi dalam beragama, Ustaz Dennis Lim mengungkapkan contoh yang sebelumnya dibeberkan oleh Buya Hamka.
Bentuk sikap toleransi dalam beragama bisa ditunjukkan dalam memberikan bantuan ketika umat agama lain membutuhkan pertolongan.
"Kalau masalah toleransi guru besar kami, ulama besar Indonesia Buya Hamka melarang, mengharamkan mengucapkan selamat Natal," terangnya.
"Tapi masalah toleransi, kalau ada kerabat tetangga nonmuslim butuh bantuan, Buya Hamka sudah menawarkan bantuan duluan sebelum mereka meminta tolong, entah itu urusan pinjam uang atau masalah apapun," beber Dennis Lim.
(arm/dia)
Tonton juga video berikut: