Berujung Damai, Begini Hasil Kesepakatan Sengketa Tanah Mat Solat/Foto: Site: Instagram
Jakarta, Insertlive -
Sengketa tanah yang terjadi pada mendiang Mat Solar akhirnya menemukan titik terang.
Kasus sengketa tanah dan uang ganti rugi dari proyek Cinere-Serpong senilai Rp3,3 miliar akhirnya berujung damai. Khairul Imam selaku kuasa hukum Mat Solar menyebut kesepakatan damai itu terjadi pada 20 Maret.
"Alhamdulillah di 20 Maret itu per Kamis kemarin terjadilah kesepakatan," ucap Khairul Imam di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (22/3).
Dalam kesepakatannya, kedua pihak menyadari adanya kesalahpahaman. Alhasil mereka saling memaafkan dan sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata.
"Ada kesepakatan antara Almarhum Haji Nasrullah beserta ahli warisnya dengan Haji Muhammad Idris yang di mana di situ ya sama-sama menyadari adanya kesalahpahaman," tutur Khairul Imam.
"Telah saling memaafkan, terus tidak menuntut di kemudian hari untuk pidana maupun perdata nanti ke depannya masing-masing pihak," lanjutnya melansir detikcom.
Kesepakatan damai ini ditandai dengan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait uang konsinyasi sebesar Rp3,3 miliar.
"Tadi pagi, sudah dilayangkan juga surat permohonan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara nomor 261 Tahun 2025 beserta akta perdamaian yang telah kami serahkan juga dan berikut keterangan waris yang telah dikeluarkan juga oleh pihak keluarahan dan kecamatan," jelasnya.
Khairul Imam menambahkan ada bentuk kompensasi yang diberikan kepada pihak Haji Muhammad Idris yaitu sebesar 30 persen dari total nilai yang dipermasalahkan.
"Saya pastikan bahwa adalah yang diberikan entah itu bentuknya rohiman atau kempensasi itu ada. Kalau terkait masalah persenan ada lah sekitar ya 30 persen lah ya (untuk pihak Idris)," tambah pengacara Mat Solat itu.
(agn/agn)
Tonton juga video berikut: