Blake Lively Minta Gugatan Justin Baldoni Dibatalkan Pengadilan

4 weeks ago 8

Justin Baldoni dan Blake Lively saat Syuting Film 'It Ends with Us' Blake Lively Minta Gugatan Justin Baldoni Dibatalkan Pengadilan (Foto: Dok. Columbia Pictures via IMDb)

Jakarta, Insertlive -

Blake Lively tidak terima gugatan ganti rugi yang diajukan Justin Baldoni dengan alasan pencemaran nama baik. Lively meminta gugatan sang aktor dibatalkan oleh pengadilan.

Menurut Lively dalam dokumen ke Pengadilan Distrik Selatan New York pada Kamis (20/3), alasan pencemaran nama baik tidak bisa digunakan untuk membalaskan dendam kepadanya. Apalagi ia juga sudah bersuara soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Baldoni.

"Hukum melarang penggunaan gugatan pencemaran nama baik sebagai senjata, seperti yang ini, untuk membalas dendam terhadap individu yang telah mengajukan tuntutan hukum atau telah berbicara di depan umum tentang pelecehan seksual dan pembalasan," kata Lively.


Suami Ryan Reynolds ini mengklaim bahwa berdasarkan hukum California, dirinya dilindungi dengan kuat oleh setiap hak istimewa litigasi, laporan yang adil, dan pelecehan seksual. Ia lantas menilai Baldoni tidak punya hak untuk menuntut dirinya.

Justin Baldoni sebelumnya menggugat Blake Lively pada Januari 2025. Bukan cuma Lively, Baldoni juga menggugat Ryan Reynolds, dan publisis aktris tersebut, Leslie Sloane, dengan tuduhan pencemaran nama baik, pemerasan, pelanggaran privasi dengan cara yang tidak sah, penipuan janji, dan klaim lainnya.

Pengacara Baldoni, Bryan Freedman, menyebut gugatan itu diajukan karena pengakuan Blake Lively soal pelecehan seksual dari Baldoni sudah menghancurkan reputasi kliennya. Adapun Freedman menyebut Baldoni mengalami kerugian yang besar atas klaim tersebut.

(yoa/yoa)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |