Blake Lively Yakin Gugatan Rp6,5 Triliun Justin Baldoni Bakal Gagal: Ini Cerita Lama (Foto: Instagram@blakelively)
Jakarta, Insertlive -
Blake Lively angkat bicara terkait gugatan Justin Baldoni sebesar US$400 juta atau sekitar Rp6,5 miliar terhadap dirinya. Lively merasa gugatan Baldoni sama sekali tidak berdasar.
Lively bersama timnya menyebut Baldoni merupakan tipikal pria pelaku pelecehan seksual, sesuai dengan apa yang diperbuat. Ucapan tim Lively itu terlihat dalam tulisan di The New York Times.
"Gugatan hukum terbaru dari Justin Baldoni, Wayfarer Studios, dan rekannya ini merupakan babak baru dalam buku pedoman pelaku pelecehan seksual," kata tim Blake Lively.
"Ini adalah cerita lama: Seorang perempuan berbicara dengan bukti konkret pelecehan seksual dan pembalasan, dan pelaku pelecehan mencoba membalikkan keadaan pada korban. Inilah yang disebut para ahli sebagai DARVO: Deny (sangkal). Attack (serang). Reverse Victim Offender (balikkan posisi korban)," lanjutnya.
Tim Blake Lively juga mengklaim Wayfarer, rumah studio yang dikelola Baldoni, memilih untuk menggunakan sumber daya investornya untuk merilis pernyataan ke media, meluncurkan "gugatan hukum tak berdasar" dan "mengancam litigasi untuk mengalahkan kemampuan publik bahwa yang mereka lakukan adalah pembalasan atas tuduhan pelecehan seksual".
"Mereka mencoba mengalihkan narasi kepada Nyonya Lively dengan secara keliru, mengklaim bahwa dia mengambil alih kendali kreatif dan menjauhkan para pemain dari Tuan Baldoni," kata kuasa hukum Blake Lively.
"Bukti akan menunjukkan bahwa para pemain dan yang lainnya memiliki pengalaman negatif mereka sendiri dengan Tuan Baldoni dan Wayfarer," lanjutnya.
Tim Blake Lively meyakini gugatan Justin Baldoni akan gagal. Justin Baldoni sebelumnya menggugat Blake Lively dan Ryan Reynolds atas dugaan membegal film terbarunya, It Ends With Us.
Dalam gugatan itu, Baldoni juga menuduh mereka berusaha menghancurkannya dengan tuduhan palsu tentang pelecehan seksual.
Adapun pengaduan setebal 179 halaman yang diajukan ke Distrik Selatan New York pada Kamis (16/1), Baldoni dan tim menuduh pasangan itu melakukan pemerasan sipil, pencemaran nama baik, dan pelanggaran privasi.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut: