Dibimbing Gus Miftah, Warga Korea Selatan Cha Jaeyoon Resmi Peluk Agama Islam

2 weeks ago 10

Gus Miftah Dibimbing Gus Miftah, Warga Korea Selatan Cha Jaeyoon Resmi Peluk Agama Islam / Foto: YouTube / DH. EntertainmentNews

Jakarta, Insertlive -

Seorang pria asal Korea Selatan, Cha Jaeyoon resmi memeluk agama Islam pada Kamis 17 Januari 2025 kemarin. Keputusan besar ini diambilnya setelah melalui proses panjang yang dilakukan secara sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat, dilakukan secara virtual dari Korea Selatan, dipandu oleh Miftah Maulana Habiburrohman selaku pemilik Pondok Pesantren Aji Tundan Purwomartani atau dikenal dengan Ora Aji.

Cha Jaeyoon lahir di Jangseong-gun, Korea Selatan pada 10 Januari 1988 lalu. Sebelumnya ia menganut agama Katolik.


Dalam sambungan video yang menghubungkannya dengan Gus Miftah, Jaeyoon dengan lantang mengucapkan dua kalimat syahadat.

"Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah," ucap Cha Jaeyoon dengan menggunakan bahasa Korea dipandu langsung oleh Gus Miftah, dilansir dari YouTube DH.EntertainmentNews.

Dalam video yang beredar, terlihat Cha Jaeyoon ditemani oleh dua orang wanita yang merupakan seorang polisi, serta seorang wanita berkerudung kuning. Gus Miftah juga terlihat hadir dalam konferensi video tersebut untuk membimbing langsung prosesi syahadat Jaeyoon.

Setelah resmi menjadi seorang Muslim, Gus Miftah menandatangani dokumen surat pernyataan memeluk agama Islam. Dokumen ini juga telah ditandatangani oleh dua orang saksi, yakni Purba dan Widma.

Momen tersebut berlangsung khidmat dan wajah Cha Jaeyoon tampak penuh kebahagiaan setelah mendengar Gus Miftah menyatakan bahwa dirinya telah resmi menjadi seorang Muslim.


"Alhamdulillah," ucap Jaeyoon dengan senyuman.

Sebagai seorang karyawan swasta yang berdomisili di Yongin-si, Gyeonggi-do, Korea Selatan, Jaeyoon memilih Islam sebagai keyakinan barunya. Langkah ini merupakan keputusan besar yang diambilnya dengan penuh kesadaran. Kini, ia memulai perjalanan baru sebagai seorang Muslim.

Sementara itu, terkait proses syahadat yang dilakukan secara online, banyak pandangan positif yang mendukung langkah ini. Syekh Hamed Al-Ali, seorang Imam Masjid di Kuwait menjelaskan bahwa bersyahadat melalui internet adalah sah selama yang bersangkutan mengucapkannya dengan lisan.

"Tidaklah cukup menulis kalimat syahadat secara online, kecuali bagi yang tidak mampu berbicara. Alasannya adalah karena Nabi memerintahkan siapa pun yang memeluk Islam untuk mengucapkan syahadat dengan lidahnya," jelasnya, dikutip dari AboutIslam.net.

Hal ini menjadi bukti bahwa teknologi dapat menjadi penghubung dalam perjalanan spiritual seseorang, meski terpisah oleh jarak ribuan kilometer.

(kpr/kpr)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |