Suasana tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB. (Ahmad Viqi/detikBali).
Jakarta, Insertlive -
Agus Buntung resmi dimasukkan ke penjara usai diduga kuat melakukan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita di Tanah Lombok.
Babak hukumnya kini menyeret Agus Buntung ke lapas Kuripan Lombok. Rupanya ada alasan khusus lapas itu dipilih untuk Agus yang punya keterbatasan fiaik.
Agus Buntung yang bernama asli I Wayan Agus Suartama dimasukkan ke lapas Kuripan Lombok karena dinilai fasilitasnya cukup lengkap di Tanah Mataram.
Penyidik Diskrimum Polda NTB menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pelecehan seksual fisk (TPKS) ke Kejaksaan Negeri Mataram pada pagi ini, Kamis (9/1/2025).
Pagi tadi Agus sudah terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna merah. Selain didampingi kuasa hukumnya, Agus juga didampingi ibunya.
Agus Buntung Resmi Ditahan, Menolak Disebut Melecehkan sampai mau bunuh diri./ Foto: Instagram/wowcreepy_id
Agus Buntung akan ditahan di Lapas Kuripan Lombok Barat usai menjalani masa tahanan rumah saat menjalani pemeriksaan kasus pelecehan yang ia alami.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka menyampaikan bahwa JPU akan menyusun surat dakwaan dan kelengkapan administirasi ke PN Mataram.
"Secepatnya tersangka Agus akan kita limpahkan untuk disidangkan ke pengadilan," kata Ivan dilansir RadarLombok.
Agus Buntung masih menolak dakwaan kepadanya. Kepada polisi hingga penyerahan dirinya ke kejaksaan, Agus menyebut para perempuan itu mau diajak tidur dengannya tanpa paksaan.
(kmb/kmb)
Tonton juga video berikut: