Dituding Lakukan KDRT Psikis oleh eks Istri, Altav Vicko Tegas Membantah / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -
Altaf Vicko akhirnya memberikan klarifikasi terkait laporan mantan istrinya, Shahnaz Anindya soal dugaan tindak KDRT psikis, di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ditemui di Trans TV, Senin (13/1), Altaf didampingi kuasa hukumnya membenarkan bahwa dirinya kerap cekcok dengan Shahnaz.
Namun, Altaf dengan tegas membantah jika terjadi tindak KDRT selama menjalani biduk rumah tangga bersama Shahnaz.
"Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada Tapi kalau untuk sampai Saya mengganggu psikisnya apalagi sampai ada KDRT-nya, tidak ada," ucap Altaf Vicko ditemui di Trans TV, Senin (13/1).
Jamaludin Fakaubun selaku kuasa hukum Altaf Vicko menyebut percekcokan di rumah tangga merupakan hal yang wajar. Terlebih, pernikahan Altaf dan Shahnaz kala itu masih berusia tiga minggu.
"Ya kalau ribut rumah tangga siapa sih yang sempurna di dunia ini boleh ditunjukin? Nggak ada. Pasti semua ada. Namun itulah liku-liku dalam berumah tangga. Tapi Alhamdulillah bisa saya sampaikan bahwa saya tanya apakah Abang pernah melakukan kekerasan dalam hal ini psikis? Nggak ada," sahut Jamaludin Fakaubun.
Pada kesempatan itu, Altaf mengaku bingung atas tuduhan melakukan KDRT psikis.
"Saya sempat datang beberapa kali, panggilan masih jadi saksi-saksi-saksi Dan itu tuh hanya, saya ingat banget, cuma simpel 5 pertanyaan Jadi pertanyaan pertama adalah, pernahkah Anda melakukan psikis KDRT? Bingung dong, psikis KDRT itu apa ya psikisnya?," ujar Altaf Vicko.
Tak hanya itu, Altaf juga bingung dirinya tiba-tiba saja ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, saksi-saksi dari pihaknya belum diperiksa oleh penyidik.
"Terus tau-tau, ketika saya menunaikan ibadah haji di bulan Juni, bulan Juli itu udah naik tuh, jadi tersangka. Saksi-saksi saya pun nggak pernah diperiksa nih, siapapun itu mau dari orang rumah saat itu, ternyata nggak pernah dipanggil," tuturnya.
Altaf pun merasa penetapan dirinya sebagai tersangka sangat mengganggu pekerjaannya. Apalagi hingga saat ini kasus tersebut belum selesai.
"Laporannya Oktober 2023 sampai sekarang masih belum ada kejelasan untuk saya pribadi karena sangat mengganggu sekali. Kerjaan aku yang harus ketemu klien, yang untuk off air on air juga ini agak kesulitan karena status tersangkanya ini," pungkasnya.
(kpr/yoa)
Tonton juga video berikut: