Eks ART Erin Kembali Diperiksa Penyidik, Bawa Bukti Tambahan Dugaan Penganiayaan

13 hours ago 4

Jakarta -

Proses hukum atas laporan dugaan penganiayaan yang diajukan mantan asisten rumah tangga (ART) Herawati terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin terus berlanjut. Setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, Herawati kembali memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam agenda tersebut, Herawati hadir didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Natalius Bangun. Pemeriksaan kali ini berfokus pada pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Agendanya BAP Bu Hera ini agendanya. Panggilan Kepolisian Jakarta Selatan, BAP penyidikan Bu Hera," ujar Deolipa Yumara, kuasa hukum Herawati di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Menurut Deolipa, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang berasal dari pihak pelapor. Salah satunya adalah Nia, selaku penyalur ART yang dijadwalkan hadir setelah pemeriksaan Herawati.


"Jadi pagi ini Bu Hera, nanti siang dikit Bu Nia ya. Tapi Bu Nia masih di perjalanan, begitu," tuturnya.

Tak hanya menghadiri pemeriksaan, tim kuasa hukum juga membawa sejumlah barang bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. Barang bukti tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Ada (bukti), di tasnya. Jadi bukti-bukti ada, kita bawa. Ya, ini bukti yang lama saja. Tetap CCTV, kemudian beberapa bukti lainnya," jelasnya.

Sementara itu, Herawati memilih tidak banyak berkomentar mengenai perkembangan kasusnya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Ya, ikutin proses hukum saja," ucap Herawati.

Seperti diketahui, kasus ini bermula pada April 2026 ketika Herawati melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan verbal. Dalam laporannya, ia mengaku kerap menerima caci maki dengan kata-kata kasar hingga ancaman menggunakan senjata tajam. Dugaan perlakuan tersebut disebut berawal dari persoalan pekerjaan selama Herawati bekerja di rumah terlapor.

Sementara itu, Erin telah membantah seluruh tuduhan tersebut dan melaporkan balik Herawati atas dugaan pencemaran nama baik. Meski demikian, setelah melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi dan bukti awal, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan menaikkan status laporan Herawati ke tahap penyidikan karena dinilai telah ditemukan unsur pidana.

Selain dugaan penganiayaan dan kekerasan verbal, pihak Herawati sebelumnya juga menyoroti persoalan hak-hak pekerja, termasuk gaji yang diklaim belum dibayarkan secara penuh selama bekerja.

(kpr/fik)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |