Hotma Sitompul Sempat Cuci Darah Sebelum Wafat (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta, Insertlive -
Hotma Sitompul meninggal dunia di ICU RSCM Kencana, Jakarta, pada Rabu (16/4). Sang pengacara kondang mengembuskan napas terakhir pada usia 75 tahun.
Hotma Sitompul menderita sakit dalam beberapa waktu belakangan. Ia menjalani cuci darah akibat penyakit yang diderita.
"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya," ujar Yudha Khana Saragih yang bertugas di kantor pengacara Hotma Sitompoel Law Firm, Rabu (16/4), dilansir dari Detikcom.
Jenazah Hotma akan disemayamkan di kediamannya yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Saat ini jenazah Hotma masih berada di rumah duka RSCM.
Hotma Sitompul dalam dunia hiburan pernah menangani kasus selebritas. Beberapa kasus yang mencuri perhatian adalah kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad dan dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Namun, status Hotma Sitompul menangani kasus Raffi Ahmad tak lama. Statusnya sebagai kuasa hukum Raffi Ahmad dicabut pada 27 April 2013.
Pada Oktober 2022, nama Hotma Sitompul di tengah kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Hotma Sitompul pada Rabu (12/10/2022) mengumumkan dirinya diminta untuk mendampingi Rizky Billar.
Status Rizky Billar saat itu sudah menjadi tersangka dugaan KDRT dan ditahan di Polres Jakarta Selatan. Setelah Hotma Sitompul menjadi kuasa hukumnya, kasus Rizky Billar menemui jalan terang.
Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan dan berdamai. Dalam perdamaian itu Lesti Kejora berharap Rizky Billar tak mengulanginya lagi.
Restorative justice antara Rizky Billar dan Lesti Kejora terjadi pada 18 Oktober 2022. Perdamaian mereka juga disaksikan oleh Sekjen MUI dan pihak P2TP2A.
(yoa/and)
Tonton juga video berikut: