Hotman Paris Mendadak Minta Tom Lembong Dibebaskan/Foto: Hotman Paris Hutapea (Kurniawan/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus korupsi importasi gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong.
Hotman menyayangkan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tom Lembong. Hotman meyakini bahwa Tom Lembong tidak bersalah dan menyinggung soal hati nurani penegak hukum
"Why why??Pakai nurani: Dimalam dingin saat kita bahagia dgn keluarga, Dia yg lulusan Harvard USA harus bobo dgn para napi di penjara!," tulis Hotman dalam unggahan Instagram yang memuat potongan video persidangan Tom Lembong yang dilihat Senin (28/7).
Tom Lembong saat memasuki ruang sidang jelang vonis (Mulia/detikcom)/ Foto: Tom Lembong saat memasuki ruang sidang jelang vonis (Mulia/detikcom)
Lebih lanjut, Hotman menyakini bahwa kasus Tom Lembong tidak ada kaitannya dengan Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, beberapa dugaan menyebut kasus Tom Lembong adalah kriminalisasi dari pemerintah.
Hotman juga berharap hakim di sidang banding yang nantinya diajukan Tom Lembong akan memvonis bebas.
"Hotman tetap pendukung Prabowo tapi Hotman punya nurani! Hotman yakin Prabowo tdk ada kaitan dgn kasus ini! Semoga Hakim banding bebaskan Dia!," harap Hotman.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016. Tom melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan banding atas vonis ini pada 22 Juli lalu.
(dia/fik)
Tonton juga video berikut: