Hukum Makan Kue Bentuk Kotoran Manusia dalam Islam, Halal atau Haram?

6 hours ago 3

Kue bentuk kotoran manusia Hukum Makan Kue Bentuk Kotoran Manusia dalam Islam, Halal atau Haram?/Foto: TikTok/@fachrulhadid

Jakarta, Insertlive -

Media sosial tengah ramai membahas kue bentuk toilet dan dekorasi detail menyerupai kotoran manusia.

Kue unik ini pertama kali diunggah oleh kreator konten yang menerima hadiah dari temannya.

Kreator konten tersebut terkejut dan mual melihat kue yang diberikan temannya tersebut.


Dalam pandangan Islam, kue bentuk toilet dan kotoran manusia sejatinya tak bisa lolos sertifikasi halal karena tidak sesuai standar fatwa MUI.

"Ini karena produknya sudah tidak sesuai dengan standar yang ada dalam fatwa MUI," kata seorang Halal Foodies & Lifestyle Creator @anca atau Bang Anca pada detikcom.

Bang Anca menjelaskan bahwa kue tersebut dinyatakan haram bila pembuatannya dan bahannya tak sesuai dalam kategori halal.

Namun, kue ini bisa dibilang halal bila terbuat dari bahan halal hingga proses pembuatan tak terkontaminasi.

"Secara zat halal, tapi ingat bahwa di dalam Islam itu ada namanya halal dan toyib. Yang halal belum tentu toyib," sambungnya.


Toyib sendiri dalam bahasa Arab artinya baik, bersih, enak, suci, dan layak.

"Jadi apakah kue ini toyib? sepertinya tidak, karena kue ini sudah benar-benar melanggar syariat. Siapa sih yang pernah kepikiran makan kotoran?" tuturnya.

"Semoga kalian lebih bijak lagi dan tidak FOMO dengan hal yang tak sesuai syariat Islam," pungkasnya.

Dalam syariat Islam di Surat al Baqarah ayat 168, umat Islam diminta memilih makanan yang halal dan toyib.

"Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata."

(dis/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |