Ini Alasan Kuat Paula Verhoeven Buat Laporan ke Komnas Perempuan Soal Diskriminasi/Foto: Febri/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Paula Verhoeven bersama dengan tim kuasa hukumnya diketahui telah membuat laporan ke Komnas Perempuan. Laporan ini dibuat atas dasar dugaan adanya tindakan diskriminasi dalam proses sidang cerai dengan Baim Wong.
Pihak Paula Verhoeven melaporkan adanya tindakan diskriminasi dalam sikap juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat menjelaskan soal perceraian sang model dan Baim Wong.
Ibu dua anak itu memiliki alasan kuat untuk melaporkan masalah ini ke Komnas Perempuan, yakni karena adanya pernyataan yang disebut bersifat diskriminatif yang dinilai tak mencerminkan karakter objektif seorang juru bicara pengadilan.
Salah satu kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah pun menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki konvensi yang menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, di mana seorang pejabat negara tentunya tak boleh melakukan tindakan diskriminatif.
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven mengadukan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana yang dinilai telah bertindak secara diskriminatif terhadap klien mereka.
"Kami menyampaikan juga bahwa sebagai juru bicara, Bapak Suryana itu sudah tidak sesuai dengan prinsip karakter dari juru bicara yang harus objektif dan jujur. Objektif di sini adalah pertama, tidak memasukan opini personal," tegas Siti Aminah di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4).
Siti juga menuturkan bahwa Suryana sebagai juru bicara seharusnya hanya menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang ada dalam putusan pengadilan tanpa menambahkan interpretasi atau asumsi pribadi.
Kuasa hukum Paula Verhoeven yang lain, Ainul Yaqin juga menyoroti pernyataan lain Suryana yang menyebut kliennya sebagai istri nusyuz atau durhaka. Pernyataan ini disebut Ainul sebagai bentuk bias yang berbahaya.
"Seharusnya yang tidak ada dalam putusan itu tidak disebutkan sehingga tidak menjadi bias ke mana-mana dan tidak melanggar hak dari pihak yang diperkara, dalam hal ini Mbak Paula," ujar Ainul.
Sementara Siti juga menyoroti pengakuan Baim Wong dalam persidangan yang tak disebutkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat memberikan penjelasan kepada media, membuat pihaknya melaporkan adanya tindak diskriminatif.
"Pengakuan itu adalah pembuktian yang sempurna, tapi justru juru bicara tidak menyampaikan hal itu dan lebih menyasar kepada apa yang dipersangkakan kepada Ibu Paula," pungkas Siti.
(asw)
Tonton juga video berikut: