Pangeran William Disebut Bakal Cabut Gelar Yang Mulia Harry-Meghan Saat Naik Takhta

5 hours ago 4

Pangeran William Pangeran William Disebut Bakal Cabut Gelar 'Yang Mulia' Harry-Meghan Saat Naik Takhta/Foto: Instagram @princeandprincessofwales

Jakarta, Insertlive -

Pangeran William disebut akan segera mencabut gelar 'Yang Mulia' atau His/Her Royal Highness (HRH) untuk Harry dan Meghan Markle saat ia naik takhta untuk menggantikan sang ayah, Raja Charles III.

Hal ini disebutkan oleh seorang sumber anonim seperti yang dilaporkan oleh The Daily Beasts, di mana rencana ini muncul akibat kemarahan Pangeran William terhadap sikap Meghan Markle.

Meghan Markle diketahui mengunggah sebuah foto yang menunjukkan dirinya dan Harry menerima hadiah dari Wakil Perdana Menteri Pertama Ukraina, di mana Meghan Markle disebut dengan gelar HRH dalam suratnya.


Tak hanya itu, seorang pembawa acara podcast Jamie Kern Lima juga sempat memamerkan hadiah yang ia terima dari Meghan Markle, dengan kartu ucapan bertuliskan 'dengan hormat, dari HRH The Duchess of Sussex'.

IKUTI QUIZ

Padahal, Meghan Markle dan Harry telah memutuskan mundur sebagai anggota senior keluarga Kerajaan Inggris pada tahun 2020 untuk mengejar impian mereka bekerja mandiri di luar istana.

"Charles mungkin senang-senang saja melihat hal itu, tetapi William tidak begitu. William sakit hati dan membenci Harry dan Meghan dengan segenap jiwanya," kata sumber itu kepada The Daily Beasts, melansir dari CNN Indonesia, Kamis (1/5).

Menurut sumber tersebut, William disebut yakin bahwa Harry dan Meghan telah mengkhianati seluruh perjuangan keluarga Kerajaan Inggris. Oleh karena itu, melihat Meghan masih menggunakan sebutan HRH dalam kartu ucapan telah membuat William marah.

Meski terkesan sebagai sapaan, gelar HRH sejatinya tak bisa dipakai sembarangan. Menurut ketentuan, gelar HRH hanya boleh dipakai oleh mereka yang masih berstatus sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris yang aktif.


Tindakan Meghan Markle kemudian disebut sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Sandringham yang dibuat Harry dan Meghan dengan pihak keluarga Kerajaan Inggris pada tahun 2020.

Perjanjian itu menyebut bahwa Harry dan Meghan tak bisa menggunakan gelar HRH sama sekali usai mengundurkan diri sebagai anggota keluarga Kerajaan Inggris. Hal ini pun ditegaskan oleh pernyataan resmi kerajaan saat itu.

"Keluarga Sussex tidak akan menggunakan gelar HRH mereka karena mereka bukan lagu anggota keluarga Kerajaan Inggris yang bekerja," kata pihak Istana saat itu.

Soal rencana pencopotan gelar HRH dari Harry dan Meghan Markle, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Kerajaan Inggris maupun pasangan Duchess dan Duke of Sussex tersebut.

(asw)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |