Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Mengaku Pernah Cium Perempuan Lain

3 hours ago 3

Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Baim Wong Mengaku Pernah Cium Perempuan Lain/Foto: Febri/detikHOT

Jakarta, Insertlive -

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi menyebut Baim Wong mengaku dalam persidangan bahwa dirinya pernah mencium perempuan lain ketika masih berstatus suami istri.

Namun Siti mengatakan bahwa pengakuan ini tak dibeberkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyebut tindakan ini sebagai bagian dari dugaan diskriminasi yang membuat Paula Verhoeven mengajukan banding atas sidang perceraiannya.

"Pada persidangan itu ada pengakuan dari saudara Baim abhwa dia mencium perempuan lain (ketika masih) di dalam perkawinan, dan dalam hukum perdata, pengakuan tersebut adalah pembuktian yang sempurna," kata Siti di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4).


Siti Aminah menyebut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana tak menyampaikan itu kepada media, menudingnya hanya menyasar apa yang dipersangkakan kepada Paula Verhoeven.

"Juru bicara tidak menyampaikan hal itu. Jadi hanya menyasar apa yang dipersangkakan kepada Ibu Paula," tegas Siti.

Sementara seperti yang diketahui, Suryana mengonfirmasi telah mengonfirmasi fakta-fakta dalam persidangan yang menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS yang merupakan sahabat dekat Baim Wong.

Suryana kemudian juga sempat menyebut bahwa Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami. Pernyataan yang dinilai diskriminatif ini kemudian membuat pihak Paula Verhoeven untuk mengajukan laporan ke Komnas Perempuan.

Selain itu, Paula Verhoeven juga memnbuat laporan ke Komnas Perempuan berkaitan dengan KDRT yang dilakukan Baim Wong ketika mereka masih menikah, serta tindak diskriminasi Suryana yang dinilai tak bicara secara objektif dan jujur.


Gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven sendiri telah dikabulkan oleh pengadilan pada 16 April 2025 lalu. Namun Paula Verhoeven kini mengajukan banding untuk mendapatkan keadilan.

(asw)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |