Kasus Rp213 Juta Berlanjut, Pelapor Vicky Prasetyo Ungkap Hal Tak Terduga

4 hours ago 3

Jakarta -

Kasus dugaan penipuan pengadaan perangkat audio yang menyeret nama Vicky Prasetyo masih terus menjadi perhatian publik. Meski laporan telah resmi masuk ke kepolisian, pihak pelapor ternyata masih membuka peluang penyelesaian secara damai.

Adalah Fajar Ramadhon, seorang pengusaha asal Surabaya, yang melaporkan dugaan penipuan terkait pengadaan perangkat audio atau sound system yang disebut memiliki nilai kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain Vicky Prasetyo, laporan tersebut juga turut menyebut nama Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa.

Dalam keterangannya, Fajar menjelaskan bahwa nilai kerugian yang dialaminya mengacu pada invoice pengadaan perangkat audio yang telah dipasang di salah satu usaha milik Vicky Prasetyo.

"Sesuai invoice itu Rp 213 juta. Rp 213.750.000 tepatnya," kata Fajar dalam wawancara daring, dikutip dari detikHot, Senin (15/6).


Laporan tersebut diketahui telah diajukan ke Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Meski proses hukum sudah berjalan, Fajar mengaku tidak lagi berupaya menghubungi pihak yang dilaporkannya.

Ia memilih menunggu adanya iktikad baik dari Vicky maupun Fiona untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Menurut Fajar, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan sejak awal apabila ada respons setelah pihaknya mengirimkan somasi pertama maupun kedua.

Di sisi lain, kuasa hukum Fajar, Descha Ghovinda, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup pintu komunikasi. Jika ada keinginan untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik, mereka siap berdiskusi.

"Silakan aja kalau memang mau komunikasi sama kami. Kami selalu buka kok," kata Descha.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perdamaian, Descha menegaskan bahwa peluang tersebut masih terbuka selama ada keseriusan dan niat baik dari pihak terlapor.

"Kalau memang ada iktikad baik, kami nggak mungkin tutup mata. Awalnya baik, selesainya harus baik," ujarnya.

Menariknya, di tengah persoalan hukum yang sedang berlangsung, Fajar mengaku tidak memiliki rasa dendam terhadap Vicky Prasetyo. Bahkan, ia masih menaruh rasa hormat kepada presenter sekaligus entertainer tersebut.

"Saya nggak dendam. Saya menghargai Mas Vicky, saya menjunjung tinggi Mas Vicky. Saya selalu menghargai beliau. Mas Vicky panutan saya," tuturnya.

Meski demikian, Fajar mengaku tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya terhadap situasi yang saat ini terjadi. Menurutnya, apa yang dialaminya tidak sesuai dengan gambaran sosok Vicky yang selama ini ia kagumi.

"Tapi ya ini yang saya terima. Nggak sesuai yang saya dapat dari Mas Vicky," lanjut Fajar.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dalam pengadaan perangkat audio atau sound system dengan nilai mencapai Rp213 juta. Laporan tersebut diajukan oleh Fajar Ramadhon pada 11 Juni 2026.

(yoa/yoa)

Loading ...

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |