Jakarta -
Sholat tasbih merupakan salah satu amalan yang sering dikerjakan sebagian umat Islam pada momen-momen tertentu, termasuk saat malam 1 Muharram. Namun, apakah ada dalil khusus yang menganjurkan pelaksanaannya pada malam tahun baru Islam tersebut?
Secara umum, sholat tasbih merupakan ibadah sunnah yang bertujuan untuk memperbanyak zikir dan mengagungkan Allah SWT. Nama sholat tasbih berasal dari banyaknya bacaan tasbih yang dibaca selama pelaksanaan sholat ini.
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Sholat Tasbih
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum sholat tasbih. Perbedaan ini berangkat dari penilaian terhadap hadis yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Sebagian ulama menilai hadis tentang sholat tasbih berstatus gharib atau lemah, bahkan ada yang berpendapat tidak cukup kuat untuk dijadikan landasan hukum. Namun, sejumlah ulama lain tetap menganjurkan pelaksanaannya karena termasuk amalan sunnah yang berisi zikir dan doa.
Dalam mazhab Syafi'i, beberapa ulama seperti Imam Ar-Ruyani dan Imam Al-Baghawi menyatakan bahwa sholat tasbih termasuk ibadah yang dianjurkan. Pendapat tersebut juga dikutip oleh Imam An-Nawawi dalam kitab 'Al-Adzkar'.
Ar-Ruyani menyebut bahwa sholat tasbih sebaiknya dilakukan secara rutin dan tidak ditinggalkan. Sementara itu, Imam Ahmad bin Hanbal memiliki pandangan berbeda dan tidak memasukkannya ke dalam kategori sholat sunnah karena menurutnya tidak terdapat hadis yang cukup kuat mengenai amalan tersebut.
Meski demikian, ulama kontemporer seperti Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan bahwa pelaksanaan sholat tasbih tetap diperbolehkan. Menurutnya, amalan-amalan sunnah dan keutamaan ibadah (fadhailul a'mal) tidak selalu mensyaratkan hadis shahih sebagai landasan utama.
Tata Cara Sholat Tasbih
Berdasarkan riwayat yang dikutip Imam An-Nawawi dalam *Al-Adzkar*, sholat tasbih dikerjakan sebanyak empat rakaat dengan total 300 kali bacaan tasbih.
Urutan pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Melakukan takbiratul ihram.
2. Membaca tasbih sebanyak 15 kali.
3. Membaca ta'awudz, basmalah, Surah Al-Fatihah, dan surah pilihan dari Al-Qur'an.
4. Membaca tasbih sebanyak 10 kali.
5. Saat rukuk membaca tasbih 10 kali.
6. Ketika i'tidal membaca tasbih 10 kali.
7. Saat sujud pertama membaca tasbih 10 kali.
8. Ketika duduk di antara dua sujud membaca tasbih 10 kali.
9. Pada sujud kedua membaca tasbih 10 kali.
Langkah yang sama diulang pada rakaat berikutnya hingga genap empat rakaat. Dengan demikian, jumlah keseluruhan bacaan tasbih mencapai 300 kali atau 75 kali pada setiap rakaat.
Bacaan Tasbih
Bacaan tasbih yang dibaca dalam sholat tasbih adalah:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
Subhaanallahi wal hamdu lillaahi wa laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar
Artinya: "Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan Allah Maha Besar."
Niat Sholat Tasbih
Sebelum memulai sholat tasbih, niat dapat dibaca sebagai berikut:
أُصَلِّي سُنَّةَ التَّسْبِيحِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatat tasbiihi arba'a raka'aatin lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya berniat melaksanakan sholat sunnah tasbih empat rakaat karena Allah Ta'ala."
Apakah Sholat Tasbih Khusus untuk Malam 1 Muharram?
Tidak terdapat dalil sahih yang secara khusus menganjurkan sholat tasbih pada malam 1 Muharram. Namun, bagi muslim yang ingin menghidupkan malam tahun baru Islam dengan berbagai amalan saleh, sholat tasbih dapat menjadi salah satu pilihan ibadah berdasarkan pendapat ulama yang membolehkannya.
Selain sholat tasbih, malam 1 Muharram juga dapat diisi dengan memperbanyak doa, zikir, istighfar, membaca Al-Qur'an, serta melakukan muhasabah sebagai bekal menyambut tahun baru Hijriah.
(kpr/kpr)
Loading ...

3 hours ago
3
















































