Layangkan Somasi, Abidzar Al Ghifar Bongkar 2 Akun Netizen Penghina Umi Pipik (Foto: Site/Instagram)
Jakarta, Insertlive -
Abidzar Al Ghifari melayangkan somasi terhadap dua akun netizen yang diduga menghina ibunya, Umi Pipik, melalui media sosial.
Abidzar didampingi kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, menggelar konferensi pers di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4) dini hari.
"Jadi malam ini kami akan secara resmi melakukan somasi, peringatan keras kepada beberapa netizen yang membuat komentar-komentar yang sudah berlebihan dan diduga bermuatan penghinaan," kata Rendy Anggara Putra, dilansir dari detikcom.
Salah satu akun yang diduga menghina Umi Pipik adalah akun Instagram @yoginatasukma. Pihak Abidzar menganggap komentar yang ditulis akun itu melampaui batas.
"Jadi yang akan kami somasi itu pertama akun atas nama @yoginatasukma. Itu sangat jelas di komentarnya menyampaikan Umi Pipik adalah, 'Ibu yang gob***'," beber Rendy.
"Konteksnya ini adalah ketika Abi dalam rangka dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang nggak lulus SMA dan kemudian dikomenlah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak," jelasnya lagi.
Adapun akun lain yaitu akun X (dulu Twitter) @fransoissigit. Pihak Abidzar menyebut akun itu mengeluarkan kalimat kasar.
"Kemudian ada lagi akun @fransoissigit, ini Twitter ya. Ini saya nggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya nggak usah sebut komentarnya, ini lebih-lebih lagi dari yang tadi," ujar Rendy.
Abidzar dan timnya memberikan batas waktu kepada pemilik akun untuk menyampaikan klarifikasi. Mereka menunggu sampai 2x24 jam.
"Kami beri waktu 2x24 jam, apabila dalam waktu tersebut yang bersangkutan tidak menghadap maka akan kami teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian," tutup Rendy.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut: