Melly Goeslaw Terima Royalti Ratusan Juta dari LMK, Segini Besarannya/Foto: Instagram/@melly_goeslaw
Jakarta, Insertlive -
LMK atau Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan nama-nama musisi yang menerima royalti pada distribusi Maret 2025.
Pencipta lagu sekaligus penyanyi Melly Goeslaw pun menjadi salah satu nama yang menerima royalti tersebut. Melly dilaporkan menerima royalti sebesar Rp559,9 juta (gross) lewat kepopuleran lagu Ayat Ayat Cinta yang dinyanyikan oleh Rossa.
Selain itu, beberapa karya Melly lainnya seperti Apa Ada Dengan Cinta feat. Eric Erlangga dan Gantung juga masuk ke dalam deretan lagu populer istri Anto Hoed itu.
Bukan hanya Melly, komposer Mohamad Indra Gerson juga menerima royalti sebesar Rp730,8 juta (gross) lewat lagu After Dark yang dinyanyikan oleh penyanyi asal Amerika Serikat, Mr. Kitty.
Gitaris Sheila On 7 Eross Chandra, penyanyi Ade Govinda hingga Doel Sumbang juga masuk ke dalam daftar penerima royalti.
WAMI mengumumkan jadwal pendistribusian royalti kini dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun yaitu pada Maret, Juli, dan November.
Sebelumnya Melly Goeslaw sempat membahas soal transferan uang dari LMK WAMI soal royalti. Ia juga membagikan bukti transfer yang didapatnya.
Pada unggahannya, Melly menjelaskan jika royalti yang didapat tiap pemusik akan berbeda tergantung dari berapa banyak lagu yang dipakai.
"Oh ya royalti ini sifatnya tidak tetap yaa, beberapa kali saya sempat dapat royalti 100ribu rupiah lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta, semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," tulis Melly Goeslaw di Instagram.
(agn/arm)
Tonton juga video berikut: