Mudah! Begini Cara Antre Online BPJS Kesehatan

1 week ago 9

Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan Mudah! Begini Cara Antre Online BPJS Kesehatan/Foto: BPJS Kesehatan

Jakarta, Insertlive -

Pada era digital saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan teknologi.

Salah satunya adalah dengan membuat inovasi berupa aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan situs resmi BPJS Kesehatan.

Masyarakat seringkali mengalami kesulitan karena perlu mengantre secara fisik di fasilitas kesehatan, namun dengan adanya Mobile JKN, masyarakat dapat mengantre secara online sehingga pelayanan bisa didapat dengan lebih efisien.


Fasilitas antrean online menjadi solusi yang memudahkan pasien untuk mengakses layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, serta meminimalisir waktu yang terbuang untuk mengantre di fasilitas kesehatan.

Berikut merupakan cara mudah mengantre online lewat Mobile JKN dan situs BPJS Kesehatan.

Syarat Antrean Online BPJS Kesehatan

Pendaftaran antrean online tidaklah sulit, namun bagi individu yang ingin mengantre online terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sebagai berikut:

1. Pasien Post-kontrol Poliklinik

Fitur antrean online hanya bisa digunakan oleh pasien yang telah menyelesaikan perawatan di poliklinik dengan nama yang sesuai dengan surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) 1 atau faskes 2.


2. Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan

Pastikan untuk memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan yang dapat diperoleh dari administrasi BPJS Kesehatan setelah berkonsultasi dengan dokter poliklinik untuk dapat menggunakan fitur antrean online.

Cara Antre Online BPJS Kesehatan

  • Lewat Aplikasi Mobile JKN

1. Buka aplikasi Mobile JKN, pastikan sudah melakukan registrasi.

2. Pilih 'Pendaftaran Pelayanan' di menu utama.

3. Pilih faskes rujukan tingkat lanjut lalu pilih rujukan jika terdapat lebih dari satu.

4. Pilih tanggal rencana kunjungan.

5. Pilih dokter yang dituju setelah memastikan semua data benar, kemudian klik 'Daftar Pelayanan'.

6. Dapatkan nomor antrean.

7. Klik 'Check In' minimal satu jam sebelum mendapatkan layanan.

  • Lewat Situs Web

1. Buka situs antrean.bpjs-kesehatan.go.id.

2. Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang terdaftar, lalu masukkan captcha yang muncul di layar.

3. Login ke antrean online BPJS Kesehatan.

4. Klik 'Console Box' pada menu dashboard, lalu pilih BPJS.

5. Isi NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

6. Pilih poli dan dokter yang dituju, lalu klik lanjutkan.

7. Nomor antrean BPJS Kesehatan akan muncul, jangan lupa dicetak untuk dibawa ke faskes tujuan saat berobat.

Itulah langkah mudah mendaftar antrean online untuk BPJS Kesehatan yang dapat meminimalkan waktu tunggu saat hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. Semoga membantu!

(Arundati Swastika/naa)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |