Paula Verhoeven Sambangi Komisi Yudisial Buntut Disebut Istri Durhaka?/Foto: Instagram @paula_verhoeven
Jakarta, Insertlive -
Paula Verhoeven dilaporkan menyambangi kantor Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4) terkait putusan perceraiannya dengan Baim Wong.
Dalam pesan singkat yang diterima InsertLive, Paula mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Majelis hakim yang diduga dilaporkan adalah hakim yang memeriksa serta mengadili perkara perceraian Paula dan Baim Wong.
Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada Rabu (16/4). Dalam putusan cerai yang dibacakan oleh majelis hakim, Paula terbukti berselingkuh.
Majelis bahkan menyebut Paula sebagai istri yang nusyuz, yakni istri durhaka yang tidak menjaga kehormantannya sebagai istri dan keharmonisan keluarga.
"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Suryana selaku Humas PA Jaksel membacakan putusan perceraian Baim dan Paula.
Terbuktinya perselingkuhan ini juga membuat nafkah yang dituntut oleh Paula terhadap Baim ditolak, seperti permintaan nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah senilai Rp800 juta ditolak.
Namun, pihak pengadilan tetap mengabulkan tuntutan nafkah mut'ah sejumlah Rp1 miliar dengan berbagai macam pertimbangan.
Sementara soal hak asuh anak, Suryana menjelaskan bahwa Majelis Hakim menentukan Baim dan Paula akan mengasuh anak secara bersama-sama dan bergantian setiap dua minggu.
"Sehingga tentang hak asuh anak ini ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada di bawah pemeliharaan bersama," jelasnya.
"Dengan setelah putusan ini berkekuatan tetap, dengan ketentuan dua pekan pertama dengan termohon dan dua pekan kedua berikutnya dengan pemohon. Terus bergantian seperti itu untuk mendekatkan antara kedua orang tuanya," lanjutnya.
(dia/fik)
Tonton juga video berikut: