Pesan Haru Harvey Moeis untuk Sandra Dewi: Kamu Pilar Hidup Keluarga/Foto: dok. Instagram
Jakarta, Insertlive -
Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun, memberikan pembelaan emosional dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Di hadapan majelis hakim, Harvey tak kuasa menahan tangis saat membahas peran istrinya, aktris Sandra Dewi, dalam menghadapi cobaan berat ini.
"Sandra Dewi adalah wanita terkuat yang pernah saya kenal. Di saat hidupnya diacak-acak, difitnah, dan dihujat, dia tetap berdiri tegak, mendampingi saya tanpa pernah mengeluh," ujar Harvey dengan suara bergetar menggambarkan istrinya sebagai sumber kekuatan yang tak tergantikan.
Menurut Harvey, Sandra Dewi adalah sosok yang luar biasa tabah. Ia tetap mendukung penuh, meski namanya sering digunakan untuk pencitraan di tengah kasus ini.
Sandra tidak pernah menggunakan statusnya sebagai selebritas untuk membela diri atau berbicara di publik.
"Dia memilih untuk diam karena itu yang dia yakini benar," kata Harvey.
Dalam pledoi tersebut, Harvey juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Sandra Dewi atas perannya sebagai istri dan ibu bagi anak-anak mereka. Ia mengenang saat-saat bahagia bersama, termasuk pernikahan mereka pada 2016 dan momen membesarkan dua anak yang ia sebut sebagai anugerah terbesar.
"Ketika masa-masa bahagia, kamu ada di sampingku. Sekarang di masa sulit, kamu tetap berdiri kuat. Kamu adalah pilar keluarga kita. Tanpa kamu, aku mungkin sudah runtuh. Terima kasih, Sandra," ujarnya haru.
Tak lupa, Harvey menitipkan pesan khusus untuk anak-anak mereka agar tetap berdoa dan mendukung sang ibu selama masa sulit ini.
"Jangan lupa berdoa setiap hari supaya Papa bisa cepat kembali. Kita akan melewati ini bersama," tambahnya.
Di sisi lain, Harvey juga mempertanyakan perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak masuk akal oleh pihaknya. Ia mengkritik metode penghitungan ahli yang hanya mengambil sampel kecil dari luas area tambang, sehingga menurutnya tidak mencerminkan realitas sebenarnya.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis dituntut hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika uang pengganti tidak terpenuhi, jaksa menyatakan harta benda Harvey akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian negara.
Meski menghadapi tuntutan berat, Harvey tetap berharap keadilan akan berpihak padanya. Ia yakin, dengan dukungan keluarga, terutama Sandra Dewi, mereka akan mampu melalui cobaan ini bersama-sama.
(ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork