Pihak Vadel Badjideh Hadirkan Saksi yang Ungkap Curhatan LM Selama di Inggris / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap LM. Kemarin, Senin (23/12), Vadel Badjideh ditemani kuasa hukumnya serta akak dan ayahnya untuk mendampingi pemeriksaan Eda Jr Fernandes selaku saksi.
Eja Jr Fernandes menjalani pemeriksaan melalui Zoom lantaran saat ini dirinya tengah berada di Inggris. Diketahui, LM, anak Nikita Mirzani pernah tinggal di rumah Eda saat berada di Inggris.
Rahmad Riadi selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyebut Eda diperiksa selama kurang lebih tiga setengah jam dan dicecar 27 pertanyaan.
"Terkait dengan pemeriksaan tadi ada sekitar 27 pertanyaan," ujar Rahmad Riadi, Kuasa Hukum Vadel Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Senin (23/12) malam, dilansir dari Detikcom.
Eda disebut mengetahui tentang kehidupan LM selama tinggal di Inggris. Diketahui LM tinggal di rumah Eda sejak bulan Juli sampai September 2023.
Sementara, dari September 2023 hingga Maret 2024, LM masih berada di Inggris. Namun, Vadel dituding melakukan dugaan tindak asusila terhadap LM dalam rentan waktu Januari sampai September 2023.
"Eda ini dalam pemeriksaan perkara ini karena Eda mengetahui bahwa saudara saksi anak LM, pada saat Juli-September berada atau tinggal di rumahnya. September-Maret masih di UK. Tindak pidana yang dituduhkan kepada klien kami, perbuatan tindak pidana dari bulan Januari sampai September," tutur Rahmad Riadi.
Sontak saja dari kesaksian yang diutarakan Eda, dapat membantah tuduhan yang ditujukan kepada Vadel Badjideh. Rahmad menyebut Vadel dan LM selama bulan Januari hingga Maret 2024 keduanya tidak pernah bertemu.
Selama menjalin hubungan, LM dan Vadel hanya berkomunikasi lewat panggilan video. Tentu saja Vadel tidak melakukan tindak asusila dan pemaksaan untuk aborsi seperti yang dituduhkan.
"Artinya ada 3 bulan yang mana saksi Eda ini menerangkan bahwa selama 3 bulan ini, Januari, Februari, dan Maret, antara Vadel dengan LM tidak sama sekali pernah bertemu. Hubungan mereka hanya sebatas video call. Jadi perbuatan yang dituduhkan, pemaksaan persetubuhan, dan juga aborsi itu tidak ada pada bulan itu," jelas kuasa hukum Vadel itu.
Saat menjalani pemeriksaan, Eda juga disebut mengungkapkan curhatan LM kepada Vadel Badjideh mengenai kondisi yang dialaminya.
"Pertama dia menyatakan bahwa LM tersebut sangat sayang dan cinta kepada klien kami, Vadel Badjideh. Dalam curhatannya LM pada saksi hanya Vadel yang memahami kondisi dia dan mengerti apa keinginannya," ucap Rahmad Riadi.
"Kedua, LM kerap curhat bagaimana kondisi dia selama di Indonesia. Ada perbuatan-perbuatan melawan hukum yang sangat sering dilakukan NM ke LM. Itu tadi dijelaskan secara rinci," sambungnya.
Rahmad Riadi juga mengatakan jika Eda memberikan kesaksian mengenai LM yang sempat menjalin hubungan asmara dengan pria lain sebelum berpacaran dengan Vadel Badjideh. LM disebut sempat menjalin hubungan asmara dengan pria bule saat berada di Inggris.
"Saksi secara terang sering dengar curhatan tentang kondisi pacaran LM sebelum dengan Vadel. Sudah pernah berhubungan badan di UK itu inisial dengan pacarnya inisial A berkebangsaan UK, ada juga inisial A ini juga mantan pacarnya berkebangsaan Timor Leste. Ada juga inisial A seseorang berkebangsaan Jerman. Ini jadi alibi yang sangat baik atas pembelaan hukum terhadap klien kami," beber kuasa hukum Vadel Badjideh.
"Kami percaya tidak ada tindak pidana yang sudah dilakukan oleh Vadel Badjideh," pungkasnya.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork