Respons Lucky Hakim Usai Disindir Dedi Mulyadi gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin

1 week ago 13

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menghadiri acara pelantikan kepala dan wakil daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Respons Lucky Hakim Usai Disindir Dedi Mulyadi gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin (Foto: Grandyos Zafna)

Jakarta, Insertlive -

Artis Lucky Hakim yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu habis kena sindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal liburan ke Jepang tanpa izin.

Pada Minggu (6/4) lalu, Dedi Mulyadi mengunggah beberapa foto liburan Lucky Hakim di Jepang dengan keterangan bernada sindiran.

"Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya," tulis Dedi Mulyadi.


Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri pun mengaku tidak menerima pengajuan izin dari Lucky untuk pergi ke luar negeri.

Lucky Hakim kemudian mengakui kesalahannya dan siap menghadapi konsekuensi atas tindakannya.

"Karena sudah telanjur saya lakukan ini, saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan, tapi saya ingin menjelaskan kepada Pak Gubernur, kepada Pak Menteri, kepada Pak Wamen, bahwa saya tidak berniat bolos kerja," kata Lucky Hakim, Selasa (8/4), dikutip dari detikNews.

Lucky Hakim mengakui pergi ke Jepang tanpa membawa surat izin. Ia lantas meminta maaf kepada masyarakat atas kurangnya pemahaman tentang peraturan yang berlaku.

"Saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri, tapi ini salah saya, saya minta maaf kepada masyarakat Indramayu dan Indonesia, ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware," jelasya.


"Saya salah, saya minta maaf, dan pemaafan itu juga saya juga nggak tahu, kalau dimaafkan terus seperti apa. Selebihnya saya hasbunallah. Kalau sanksinya saya diberhentikan tiga bulan, saya harus terima itu, melakukan itu, dan menjalankan konsekuensinya," lanjutnya.

Lucky Hakim juga akan menemui Dedi Mulyadi untuk memberikan klarifikasi terkait kepergiannya ke Jepang tanpa izin.

(KHS/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |