Sosok Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Ditangkap atas Dugaan Narkoba dan Asusila (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan asusila.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap pada Kamis (20/2). Saat ini, Fajar ditahan di Mabes Polri untuk pemeriksaan.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulis pada Senin (3/3), dikutip dari detikBali.
Jika terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba dan asusia, AKBP Fajar akan menerima hukum sesuai dengan etentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Sosok Kapolres Ngada Fajar Widyadharma
Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja merupakan seorang perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Saat ditangkap, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Merangkum dari berbagai sumber, AKBP Fajar merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara (2001), Akademi Kepolisian atau AKPOL (2004), dan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (2011).
Ia menjabat sebagai Kapolres Ngada pada Juni 2024. Sebelum itu, Fajar pernah menjadi Kapolres Sumba Timur. Fajar juga pernah bertugas sebagai Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polri.
AKBP Fajar juga telah melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan tersebut, Fajar melaporkan harta kas dan setara kas senilai Rp14 juta. Ia tercatat tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan, surat berharga, serta alat transportasi dan mesin.
(KHS/dis)
Tonton juga video berikut: