Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK/Foto: Ridwan Kamil saat menunjukkan bekas cakaran yang diterimanya selama kampanye di Jakarta (Taufiq/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Salah satu rumah pejabat yang digeledah KPK adalah Ridwan Kamil. Hal itu diumumkan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (10/3).
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Tessa, dikutip dari CNNIndonesia.
Pernyataan tersebut sejalan dengan dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto yang membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
"Terkait perkara BJB," ucap Setyo.
Adapun penggeledahan ini sesuai dari terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
Adapun kata Setyo, kasus korupsi dana iklan Bank BJB ini sudah ada penetapan tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," pungkas Setyo.
Hingga saat ini, belum ada komentar dan tanggapan dari Ridwan Kamil tentang penggeledahan KPK ini.
(dis/fik)