Vadel Badjideh Berniat Membujuk Lolly Agar Nikita Mirzani Cabut Laporan/Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom
Jakarta, Insertlive -
Vadel Badjideh lewat kuasa hukumnya berencana untuk mengajukan restorative justice untuk menangguhkan penahanannya. Ia bahkan ingin bertemu langsung dengan Lolly alias Laura Meizani, putri kandung Nikita Mirzani yang disebut mengalami tindak asusila di bawah umur dari Vadel Badjideh.
Sebelumnya, TikToker itu memang sudah mengajukan penangguhan penahanan lewat keluarganya. Namun menurut kuasa hukumnya, kecil kemungkinan Vadel Badjideh untuk mengubah status dari tahanan penjara menjadi tahanan kota karena ancaman pidana yang tinggi.
"Penangguhan penahanan ini kan kecil kemungkinannya ya, tapi kami tetap berupaya bagaimana caranya agar Vadel mendapatkan keadilan," kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Elida Netty pada media beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (9/3).
Jika diizinkan, Vadel Badjideh menyebut dirinya ingin bertemu langsung dengan Lolly. Mereka harus berbicara empat mata untuk dapat memperjelas masalah yang dijadikan dasar atas laporan Nikita Mirzani pada September 2024 lalu.
"Bertemu dulu, bisa nggak kira-kira? Kalau bisa, kami mohon Vadel dan Lolly ketemu. Dua-duanya harus jelas," tutur Elida Netty.
Tidak adil menurut Elida jika semua masalah dibebankan ke kliennya. Elida ingin agar Laura Meizani alias Lolly juga turut bertanggung jawab dalam kasus tindak asuslia di bawah umur ini.
"Ini bukan delik aduan, kalau aborsi, secara nggak langsung itu pembunuhan. Itu yang bunuh dia (Lolly) loh," ungkap Elida.
Tak hanya bertemu dengan Lolly, Vadel Badjideh juga ingin berbicara empat mata dengan Nikita Mirzani. Meski hal ini tak dapat dilakukan karena ibunda Lolly itu juga tengah ditahan akibat kasus hukum, besar harapan Vadel untuk berkomunikasi dengan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Vadel Badjideh sendiri mulai ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak asusila terhadap Lolly saat putri Nikita Mirzani itu masih di bawah umur. Ia awalnya dikenakan masa penahanan 20 hari untuk menunjang penyelidikan, namun masa tahanan itu kini diperpanjang hingga 40 hari.
(asw)
Tonton juga video berikut: