Viral Istri Jebak Suami di Tempat Prostitusi, Endingnya.../Foto: Thinkstock
Jakarta, Insertlive -
Ranah media sosial ramai membahas soal kisah wanita di Tiongkok yang masuk penjara setelah ia bersama komplotannya berusaha menjebak sang suami.
Jebakan itu bermula ketika sang istri menuduh bahwa suaminya mengunjungi prostitusi dengan tujuan perceraian. Tudingan tersebut dimaksudkan agar sang wanita bisa menggugat cerai tanpa mengembalikan mahar pernikahan sebagai tradisi dalam budaya pernikahan di Tiongkok.
Melansir dari SCMP, rencana tersebut berakhir dengan kegagalan setelah sang suami, Bao, tak terjebak dengan rencana busuk tersebut dan malah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Kasus tersebut pun disidangkan di pengadilan Longli, Guizhou, Tiongkok. Dalam persidangan, wanita bernama Xiong tersebut berkomplotan dengan kekasihnya, Li, karena terlilit utang.
Mereka pun bekerja sama dengan dua pria lain, Zhou serta Song yang menawarkan ide untuk menipu pengantin pria dengan pernikahan palsu. Mereka menjelaskan bahwa mahar pernikahan biasanya akan bernilai lebih dari Rp222 juta.
Namun, mahar tersebut tak akan dikembalikan bila mempelai pria tertangkap melakukan tindakan memalukan seperti mengunjungi prostitusi. Xiong awalnya ragu melakukan hal tersebut tetapi akhirnya setuju.
Xiong pun menggunakan biro jodoh dan bertemu Bao untuk mendaftarkan pernikahan dengan mahar Rp303 juta dan perhiasan senilai Rp106 juta.
Setelah menikah, Bao pun membawa Xiong untuk mengadakan pesta pernikahan. Tersangka Li yang pura-pura menjadi sepupu Xiong pun mencoba mengajak Bao ke tempat prostitusi hingga Bao yang curiga melaporkannya ke polisi.
Pengadilan yang menemukan bukti bahwa Xiong berkomplotan dengan Li, serta dua orang lainnya menjatuhi hukuman penjara selama 3 tahun 10 bulan dengan ganti rugi Rp44 juta hingga Rp66 juta yang harus dibayarkan pada Bao.
Selain hukuman pada Xiong, pengadilan juga memberikan hukuman pada biro jodoh yang memalsukan data pribadi Xiong.
(dis/fik)
Tonton juga video berikut: