Viral Uang Indonesia 3.1, Ternyata Pernah Bikin Heboh di Era COVID-19/Foto: TikTok
Jakarta, Insertlive -
Media sosial ramai membahas soal keviralan uang kertas Indonesia 3.1.
Penampakan uang tersebut diunggah oleh akun Instagram @indonesia********* yang ramai di media sosial.
Dalam video unggahan tersebut, uang Indonesia 3.1 itu tampak bertuliskan PERURI DeLaRue SICPA di salah satu sisinya.
Uang kertas kombinasi warna ungu dan abu-abu serta motif emas di bagian tertentu itu juga memperlihatkan gambar arca Garuda di salah satu sisinya.
Tak hanya arca Garuda, ada pula gambar elang Jawa di sisi uang lainnya.
"Ada uang Indo secakep ini," tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.
Dijelaskan pula bahwa uang tersebut merupakan test note Peruri 3.1 polimer.
Namun, dari jejak digital, keviralan uang ini sudah pernah ada sejak era COVID-19 usai pada November 2022.
Kala itu, seorang pengunggah video di laman TikTok mempertanyakan uang yang diduga jenis rupiah baru itu disebutkan bernominalkan Rp3 juta dalam satu lembarnya.
"Apakah ini uang 3 juta selembar? Bukan ya, ini adalah uang cetakan Peruri yang terbaru. Bernama Peruri House Note 3.1," tulis sang pengunggah melalui akun TikTok @hendr***.
"Bedanya Dengan Seri 3.0 Adalah Dari Bahan Cetakannya. Yg Ini Full Plastik Yang Lebih Baik Dibanding Uang 100Ribu Tahun 99," pungkasnya.
(dis/dis)