Yakin Paula Selingkuh, Baim Wong Beber Bukti Video di Sidang Terakhir (Foto: Insertlive)
Jakarta, Insertlive -
Baim Wong hadir di sidang terakhir perceraian dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3). Baim ditemani kuasa hukumnya, sementara Paula Verhoeven absen.
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, memberikan bukti soal dugaan perselingkuhan Paula. Baim juga mengklaim bahwa tidak ada pihak yang membantah bukti tersebut.
"Tadi agendanya itu adalah kepastian dari termohon tidak mengajukan bukti lagi dan tidak mengajukan saksi lagi. Oleh karena itu kita menyerahkan bukti yang tertunda, yang seharusnya kita serahkan dalam persidangan minggu lalu, baru saya serahkan tadi, yakni video," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media.
Lewat bukti video, Baim meyakini Paula berselingkuh dengan seorang pria. Pihak Baim juga seolah menyatakan Paula sudah kalah di sidang karena sejauh ini tidak berhasil membawa saksi.
"Video itu untuk mengungkapkan kebenaran. Yang terpenting, di dalam perkara ini, Baim Wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan. Adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat, dan itu tidak dibantah," ucap Fahmi
"Artinya, secara diam-diam persoalan tersebut dibenarkan karena sampai hari ini tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut, dan orang yang disebut-sebut tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan ini untuk menyatakan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan di antara mereka berdua. Itu adalah fakta persidangan yang hari ini adalah sidang terakhir," pungkasnya.
Baim Wong mengajukan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Baim ingin bercerai karena menduga istrinya selingkuh dengan orang terdekat.
Sudah ada mediasi yang dilakukan antara kedua belah pihak. Hanya saja upaya mediasi tersebut dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut lantaran Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.
(yoa/fik)
Tonton juga video berikut: