Admin Gerindra Akhirnya Komentar soal Vonis Harvey Moeis

1 month ago 17

Harvey Moeis Admin Gerindra Akhirnya Komentar soal Vonis Harvey Moeis/Foto: youtube.com/Kejaksaan RI

Jakarta, Insertlive -

Hasil vonis penjara selama 6,5 tahun kepada pengusaha Harvey Moeis atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah menjadi sorotan.

Banyak yang menyebut vonis yang diberikan itu tidak setimpal dengan korupsi yang sudah dilakukan Harvey dan rekan-rekannya. Diketahui suami Sandra Dewi itu dan lima rekan lainnya melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp300 triliun.

Angka kerugian yang sangat besar itu disebut tidak sebanding dengan hukuman yang diterima Harvey. Selain itu, vonis yang diberikan lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atas ketidakadilan itu, masyarakat Indonesia menyampaikan protesnya di media sosial termasuk ke admin partai Gerindra. Sosok admin tersebut memang dikenal dekat dengan rakyat karena selalu menampung berbagai keluhan masyarakat.

Hasil vonis yang didapat Harvey pun termasuk ke dalam keluhan masyarakat yang diadukan kepada admin Gerindra. Setelah lama tidak memberikan respons, admin partai itu akhirnya memberikan tanggapannya.

Terlihat lebih serius dari biasanya, akun itu mengungkapkan seorang presiden pun tidak bisa berbuat apa-apa terhadap putusan hakim.

"Terus Admin Gerindra harus ngapain, Bang? Ngubah putusan hakim? Jangankan admin partai, presiden juga gak bisa ngubah putusan hakim," tulis admin Gerindra.

Admin juga mengungkapkan pihak kejaksaan mengajukan banding atas vonis yang diberikan kepada Harvey. Komisi Yudisial juga sedang melakukan penyelidikan apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan hakim atas putusannya.


"Itu kan kejaksaan juga lagi ngajuin banding. Komisi Yudisial juga lagi nyelidiki ada atau enggaknya pelanggaran etik hakim di keputusan itu," lanjutnya.

Admin juga mengaku sudah mengungkapkan keluhan ini kepada pihak dewan Gerindra. Namun, mereka tidak bisa melakukan banyak usaha karena ini sudah masuk ke dalam ranah lembaga yudikatif.

"Udah tiap hari Admin ngeluh ke bapak-ibu anggota dewan Gerindra Mereka juga gak bisa intervensi. Ini udah ranahnya lembaga yudikatif. Satu-satunya lembaga eksekutid yang bisa berurusan dengan lembaga yudikatif itu cuma kejaksaan agung," jelasnya.

(agn/arm)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |