Agnez Mo Dikaitkan dengan Tomy Winata 9 Naga, Ini Arti Ayah Baptis dalam Kristen

1 month ago 12

Agnez Mo Agnez Mo Dikaitkan dengan Tomy Winata 9 Naga, Ini Arti Ayah Baptis dalam Kristen/Foto: Instagram@agnezmo

Jakarta, Insertlive -

Hubungan kekerabatan antara Agnez Mo dengan Tomy Winata 9 Naga menjadi sorotan.

Tomy Winata yang seorang buddhis sekaligus pecinta lingkungan dan disebut-sebut sebagai 'Pemimpin 9 Naga Indonesia' itu dikabarkan sebagai orang tua serani atau orang tua baptis dalam Kristen dari Agnez Mo.

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Engel Glendy Sahanggamu sahabat Tomy Winata.


"Dengan ini, saya perwakilan Pak TW mengklarifikasi bahwa beliau seorang buddhis dan tidak mungkin menjadi orang tua baptis artis Agnez Mo, serta tidak pernah membekingi seseorang," kata Engel Glendy dari keterangannya pada Rabu (26/2).

Engel Glendy menegaskan isu yang beredar mengenai Agnez Mo dan Tomy Winata adalah hoaks.

"Pak TW tidak terlibat dan tidak mengerti masalah Agnez Mo, serta berita selama ini hoaks karena saat ini lagi berada di China beberapa waktu," tambahnya.

Engel Glendy pun meminta semua pihak untuk tidak merusak citra dan nama baik Tomy Winata.

"Tolong jangan merusak citra Pak TW," ucapnya.


Pengertian Ayah Baptis

  • Ayah baptis atau wali baptis memiliki peran penting sebagai pendamping rohani bagi seseorang yang akan dibaptis.
  • Ayah baptis akan ditunjuk untuk memberikan bimbingan serta dukungan pada kehidupan iman baptisan agar bisa berjalan sesuai ajaran gereja.
  • Ayah baptis sebaiknya dikenal baik oleh keluarga calon baptis. Selain itu, dalam pembaptisan orang dewasa, wali baptis akan bertugas mendampingi serta memberikan dukungan dalam perjalanan iman calon baptis.
  • Peran ayah baptis ini akan berdampingan dengan penjamin dan wali baptis.
  • Pembaptisan dalam agama Katolik sendiri merupakan sakramen yang menandai penerimaan seseorang ke komunitas gereja.
  • Sayangnya, tidak semua dapat ditunjuk sebagai ayah baptis karena ada syarat yang harus dipenuhi.
  • Ditunjuk langsung oleh calon baptis, orang tua baptisan, atau pastor paroki.
  • Berusia minimal 16 tahun, kecuali ada pengecualian dari Uskup Diosesan atau Pastor Paroki.
  • Sudah menerima sakramen Krisma dan Ekaristi.
  • Tidak terkena hukuman kanonik yang dijatuhkan oleh gereja.
  • Bukan orang tua kandung dari calon baptis.
  • Selain persyaratan di atas, wali baptis juga harus memiliki kehidupan iman yang baik serta bersedia membimbing baptisan secara rohani.

Persyaratan Administratif untuk Ayah Baptis

  • Fotokopi Surat Baptis (bukti sudah dibaptis dalam gereja Katolik).
  • Fotokopi Surat Krisma (bukti kedewasaan iman).
  • Fotokopi Surat Perkawinan (jika sudah menikah) serta keterangan tidak dalam kondisi terhalang secara legitim.
  • Surat kesediaan dan kesanggupan untuk membimbing serta mendukung baptisan dalam doa dan kehidupan iman.

(dis/agn)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |