Jakarta, Insertlive -
WhatsApp merupakan aplikasi percakapan yang populer dan banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya di Indonesia.
WhatsApp terbaru memungkinkan penggunanya bisa dengan mudah melakukan pemindaian dokumen dan mengirimkannya tanpa harus menggunakan surel.
Pemindaian ini akan berbeda dengan pengambil foto menggunakan kamera biasanya. Karena WhatsApp akan mendeteksi bidang dokumen yang dipindai secara otomatis.
Dokumen yang dipindai pun bisa langsung dikirim di ruang obrolan, baik obrolan personal maupun di dalam sebuah grup.
Berikut cara memindai dokumen dan mengririmnya di WhatsApp:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Buka chat untuk mengirimkan dokumen yang discan
- Akses menu attachment
- Pilih opsi Document
- Klik Scan Document
- Kamera akan terbuka, arahkan pada dokumen yang akan dipindai
- Kamera akan mendeteksi bidang dokumen dan melakukan pemindaian
- Setelah selesai, WhatsApp akan memperlihatkan hasil pindaian tersebut. Anda bisa mengeditnya, seperti memotong bidang dokumen yang ingin dikirimkan, warna hasil scan atau memutar halaman hasil pindaian. Anda juga bisa menghapus dokumen dengan klik ikon tempat sampah. Lalu ulangi cara di atas untuk memindai ulang
- Jika sudah sesuai, Anda bisa klik Save
- Hasil scan tersebut akan dikirimkan ke ruang chat dengan format PDF.
(dia/fik)
Tonton juga video berikut: