Belum Mandi Wajib tapi Langsung Lanjut Puasa Ramadan, Apakah Sah?/Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -
Seringkali muncul pertanyaan dan keraguan mengenai hukum puasa bagi seseorang yang belum mandi wajib hingga waktu imsak.
Mandi wajib atau mandi besar merupakan aktivitas penting bagi umat Muslim untuk menghilangkan hadas besar.
Hadas besar ini kondisi di mana seseorang mengalami keadaan junub karena berhubungan intim di malam hari atau mimpi basah.
Kegiatan mandi wajib dilakukan agar bisa melaksanakan ibadah seperti salat dan mengaji. Sementara itu, jika belum mandi wajib tapi tetap berpuasa Ramadan apakah sah?
Defenisi Mandi Wajib dan Kaitan dalam Ibadah
Mandi wajib adalah cara bersuci dari hadas besar dalam Islam. Beberapa kondisi tidak suci dan harus mandi wajib yaitu:
- Berhubungan suami istri (jima')
- Keluar air mani (sperma) baik disengaja ataupun tidak disengaja.
- Haid (menstruasi).
- Nifas (masa setelah melahirkan)
- Meninggal dunia
Hukum Puasa dalam Keadaan Belum Mandi Wajib
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum puasa bagi orang yang belum mandi wajib.
Namun, pendapat paling kuat dan dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur ulama) adalah sahnya puasa seseorang yang belum mandi wajib hingga waktu imsak.
Ilustrasi Mandi Wajib./ Foto: Freepik
Pendapat Jumhur Ulama (Mayoritas Ulama):
Puasa sah dengan catatan
-Dalil dari Hadis
Hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menceritakan Rasulullah SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub setelah berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.
Hadits ini keadaan junub tidak membatalkan puasa, asalkan mandi wajib setelah masuk waktu Subuh.
- Tidak Ada Ayat tentang Larangan Puasa yang Belum Mandi Wajib dalam Al-Quran
- Kesucian Tidak Termasuk dalam Syarat Sah Puasa
Kesucian dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Syarat sah puasa yaitu niat, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Pendapat Sebagian Ulama: Puasa Tidak Sah
Pendapat ini didasarkan pada penafsiran yang ketat terhadap ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan untuk bersuci sebelum melaksanakan ibadah.
Kendati demikian, menunda mandi wajib hingga melewati waktu salat merupakan perbuatan tidak dibenarkan dan berdosa.
(naa/naa)
Tonton juga video berikut: