Bunga Zainal Harap Polisi Segera Rilis 2 Tersangka Penipuan Investasi Bodong / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Bunga Zainal berharap tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong yang membuat dirinya mengalami kerugian sebesar Rp6,1 miliar dapat segera dirilis oleh pihak kepolisian. Seperti diketahui, Bunga Zainal melaporkan rekannya AAACD dan SFSS terkait dugaan investasi bodong.
"Nah, ini dia sih sekaligus datang ke sini selain pemeriksaan juga, saya ingin menanyakan juga kepada pihak PMJ, Kabid Humas. Di mana kasus saya sampai saat ini belum juga pers rilis," ucap Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3).
Istri Sukhdev Singh itu merasa heran mengapa kasus dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tak kunjung dirilis. Padahal dua orang rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bunga Zainal ingin publik mengetahui siapa sosok penipu yang menjerat korbannya dengan modus investasi.
"Sekaligus saya menanyakan itu sih karena sudah cukup lama kita dari naik status tersangka sampai saat ini kayak teman-teman media juga, kan, banyak yang tanya. Saya juga mau share juga sebenarnya, tapi kan ada kode etik, ya. Saya nggak bisa sampein selain humas (siapa terduga pelaku ini)," tuturnya.
Ia pun membandingkan masalah yang dihadapinya dengan kasus lain, dimana setelah tersangka ditetapkan polisi langsung melakukan perilisan.
"Saya cuma bertanya kasus lain kan cepat banget, begitu tersangka (nggak lama) press rilis. Bahkan saya duluan, tapi yang dirilis dia lagi, dia lagi, gemas aja sih. Ini biar aware ke masyarakat kalau pelakunya ini lho, apa ada korban lain?" sambung Bunga Zainal.
Bunga Zainal juga menegaskan bahwa ia telah melengkapi berkas laporannya agar kasus yang dihadapinya P21 dan segera disidangkan.
"Seputar kejadiannya di mana, terus agreement pada saat penyerahan uang atau transfer sejumlah uang tuh di mana. Kita tegaskan, ya, memang kejadian itu adanya di Jakarta," jelas Bunga Zainal.
Bunga Zainal juga menegaskan bahwa kejadian penipuan yang dialaminya dilakukan di rumah dan kantornya di Jakarta.
"Kalau tersangka alibinya di kota lain, ya kita dengan tegas dan secara bukti-bukti kuat kita, ya, adanya di Jakarta. Di kantor aku di Jakarta Barat sama ada di rumah, jadi ada beberapa transaksi, kan, ada dua cara ya dan itu dilakukannya di kantor saya dan di rumah," pungkasnya.
(kpr/and)
Tonton juga video berikut: