Densu Belum Cabut Laporan Kasus Dugaan Pengancaman Farhat Abbas/Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -
Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas atas kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada November 2024 lalu. Awalnya, mantan pebasket Tanah Air ini awalnya tak mau memperpanjang masalah ini.
Namun, ia merasa harus membuat laporan karena Farhat Abbas melaporkannya terlebih dahulu. Ia pun melakukan hal ini sebagai tindakan pencegahan agar masalah tak melebar kemana-mana.
"Kalau sebenarnya memang saya nggak mau memperpanjang, ini bentuk antisipasi saya aja. Kan saya anggap udah selesai, damai, tapi dipanjangkan jadi 'ini orang mau kemana sih?," kata kata Denny Sumargo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (18/11).
Setelah drama saling lapor, Farhat Abbas dan Denny Sumargo telah berdamai atas kisruh donasi Rp1,5 miliar untuk Agus Salim tersebut.
Perdamaian Farhat dan Denny terjadi karena Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Meski telah berdamai, Denny Sumargo rupanya belum mencabut laporan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Farhat Abbas tersebut.
Menurut penjelasan, Sogi Baskara selaku pengacara mengatakan menilai Farhat tak menunjukkan itikad baik. Farhat Abbas pun beberapa kali mangkir dalam panggilan polisi.
"Proses hukum masih berlanjut. Ketidakhadiran terlapor dalam undangan klarifikasi pada tahap penyelidikan tanpa alasan jelas bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif dan berpotensi menghambat proses hukum," jelas Sogi Baskara dikutip dari video di Instagramnya @sogibagas.
Denny Sumargo/ Foto: TikTok @dennysumargoreal
Sementara itu, suami Olivia Allan in mengatakan karena kasus ini telah masuk ke ranah hukum sehingga ia memilih untuk membiarkan prosesnya berjalan.
"Karena ini sudah masuk ke ranah hukum. Saya mah dari awal nyantai aja, kalian kan tahu sendiri. Cuma kalau sudah masuk ranah hukum ya biarkan," ucap Densu.
(naa/naa)
Tonton juga video berikut: