Divonis Bebas, Septia Dwi Pertiwi Pertimbangkan Laporkan Balik Jhon LBF/Foto: Elisa
Jakarta, Insertlive -
Septia Dwi Pertiwi, eks karyawan PT Hive Five yang dikelola Jhon LBF, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Akhirnya bisa menghirup udah bebas, Septia mengaku bersyukur. Apalagi, mengingat dirinya harus menjalani proses kasus ini yang cukup panjang selama kurang lebih dua tahun.
"Selama dua tahun menjalani proses ini cukup melelahkan ya. Karena 19 bulannya itu prosesnya di Polda, lalu Agustus (2024) sampai saat ini tuh di pengadilan, jadi semua prosesnya melelahkan," ungkap Septia kepada InsertLive usai persidangan.
"Tapi, karena putusannya hari ini dibebaskan dan seharusnya seperti itu, jadi semua perjuangannya itu nggak sia-sia," lanjutnya.
Dengan kemenangannya melawan Jhon LBF, Septia pun berharap orang-orang di luar sana yang bernasib sama dengannya bisa tetap diberi kekuatan dan tak gentar untuk bersuara jika mendapat ketidakadilan di tempat kerja.
"Untuk teman-teman yang sedang merasakan, semoga diberikan kekuatan, tetap optimis karena kalian tidak bersalah. Jangan pernah takut atas penindasan yang terjadi," harapnya.
Ditanya soal langkah hukum lanjutan mengenai kasus ini, Septia mengaku masih pikir-pikir dulu untuk melaporkan balik mantan bosnya tersebut.
Dia saat ini tengah fokus untuk pemulihan namanya usai bebas dari tahanan.
"Kita akan mengupayakan pemulihan terhadap Septia, setelah itu kita akan melakukan diskusi dulu dengan Septia dan keluarga untuk melakukan upaya hukum terhadap Jhon LBF," terang Jaidin Nainggolan selaku kuasa hukum.
"Nanti didiskusikan dengan kuasa hukum yang penting sekarang pemulihan dulu," sahut Septia.
(dia/fik)
Tonton juga video berikut: