Hukum Munggahan Sambut Bulan Ramadan dalam Islam/Foto: HaiBunda/ Annisa Shofia
Jakarta, Insertlive -
Dalam waktu hitungan hari, umat Islam bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Sebelum memasuki bulan Ramadan, biasanya orang-orang akan melakukan tradisi munggahan.
Acara munggahan ini umumnya dilakukan dengan acara makan-makan bersama keluarga, sanak saudara, serta kerabat dekat.
Dalam Islam, Rasulullah Saw mengatakan bahwa ia tidak pernah melakukan tradisi seperti munggahan untuk sambut bulan Ramadan.
Namun, bila munggahan dilakukan dengan tujuan untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan menjelang bulan Ramadan, maka hukumnya menjadi sunah alias boleh dilakukan atau tidak.
Sementara itu, yang tak boleh dilakukan adalah mengkhususkan tradisi munggahan dalam momen tertentu yang tidak ada kaitannya dengan sabda Rasulullah.
Melansir dari NU Online, Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) PWNU Jawa Barat KH Ahmad Dasuki menjelaskan ada sejumlah hikmah yang bisa diambil dari tradisi munggahan.
Pertama, munggahan menjadi ajang untuk mendekatkan diri pada Allah swt. Selain itu, tradisi tersebut bisa menjadi bentuk syukur dan momen untuk saling memaafkan dan silaturahmi.
Selain itu, munggahan ini bisa menjadi momen untuk berbincang mengenai target pada bulan Ramadan seperti menentukan jadwal buka puasa bersama.
(dis/fik)