Ini 76 Negara yang Bebas Visa, VoA, dan eTA Bagi Paspor Indonesia/Foto: Dini Astari
Jakarta, Insertlive -
Bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan, biasanya harus menyediakan paspor sebagai dokumen perjalanan.
Namun, ada beberapa negara yang menambahkan syarat visa. Visa sendiri merupakan dokumen izin masuk dan izin tinggal untuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh dari kedutaan yang memiliki Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.
Melansir dari Henley Passport Index, Indonesia sendiri menempati urutan ke-66 dengan jumlah 76 negara yang bisa dimasukin tanpa syarat visa.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa bebas visa tersebut harus dicek lebih dulu misalnya apakah negara tersebut juga bebas Visa on Arrival, bebas Electronic Travel Authorization (eTA), dan bebas masa tinggal.
Berikut daftar 76 negara yang bebas visa:
1. Angola
2. Barbados
3. Belarus
4. Brasil
5. Brunei
6. Kamboja
7. Chili
8. Kolombia
9. Cook Islands
10. Dominika
11. Ekuador
12. Fiji
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kazakhstan
19. Kenya
20. Kiribati
21. Laos
22. Makau
23. Madagaskar
24. Malaysia
25. Mali
26. Micronesia
27. Moroko
28. Mozambik
29. Myanmar
30. Namibia
31. Niue
32. Oman
33. Peru
34. Filipina
35. Rwanda
36. Serbia
37. Singapura
38. St. Kitts and Nevis
39. St. Vincent and Grenadines
40. Suriname
41. Tajikistan
42. Thailand
43. The Gambia
44. Turki
45. Uzbekistan
46. Vietnam
Bebas Visa on Arrival
VOA atau Visa on Arrival adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di pelabuhan, bandara, atau pos pemeriksaan perbatasan.
Visa ini berbeda dari visa biasa yang harus didapatkan dari kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan.
Berikut ini daftarnya:
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Burundi
4. Cape Verde Islands
5. Comoro Islands
6. Djibouti
7. Ethiopia
8. Guinea-Bissau
9. Yordania
10. Kirgistan
11. Malawi
12. Maladewa
13. Marshall Islands/Kepulauan Marshall
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Nepal
17. Nikaragua
18. Palau Islands
19. Papua Nugini
20. Qatar
21. Samoa
22. Sierra Leone
23. Somalia
24. Tanzania
25. Timor Leste
26. Tuvalu
27. Zimbabwe
Bebas Electronic Travel Authorization (eTA)
Selain VOA atau Visa on Arrival, ada pula dokumen pendukung eTA (Electronic Travel Authorization) yang merupakan dokumen digital bagi WNI yang dapat diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan.
Terdapat 3 negara yang pada 2025 ini memberlakukan eTA bagi pemegang paspor Indonesia, di antaranya.
1. Pakistan
2. Seychelles
3. Sri Lanka.
(dis/fik)