Ini Awal Mula Agnez Mo Dituntut Bayar Hak Cipta Ari Bias Rp1,5 Miliar

4 hours ago 3

Agnez Mo Ini Awal Mula Agnez Mo Dituntut Bayar Hak Cipta Ari Bias Rp1,5 Miliar/Foto: Agnez Mo

Jakarta, Insertlive -

Agnez Mo menuai atensi publik setelah Ahmad Dhani membocorkan bahwa sang musisi tersebut diharuskan membayar Rp1,5 miliar pada Ari Bias terkait hak cipta.

Tuntutan tersebut diputuskan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena adanya dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Bilang Saja' yang dibawakan Agnez Mo tanpa izin.

Kasus ini bermula dari tiga konser yang digelar Agnez Mo pada tahun 2023. Agnez Mo menggelar konser di HW Superclubs Surabaya pada tanggal 25 Mei 2023, H-Club Jakarta pada 26 Mei 2023, dan HW Superclub Bandung pada 27 Mei 2023.


Tim Agnez Mo mengklaim bahwa mereka selalu menjalani aturan hak cipta serta kooperatif sebelum menggelar konser.

Namun, Ari Bias rupanya mengajukan tuntutan tersebut dan diabaikan oleh Agnez Mo hingga muncul putusan tuntutan Rp1,5 miliar.

"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar kepada penggugat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari detikcom pada Senin (3/2).

Agnez Mo dijatuhi denda Rp500 juta untuk sekali menyanyikan lagu Bilang Saja dan harus membayar tiga kali lipat karena menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias sebanyak tiga kali di tiga kota. Nominal denda tersebut ditetapkan oleh majelis hakim berdasarkan Pasal 113 UU Hak Cipta.


(dis/dis)

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |