Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia 2025/Foto: detikcom/Ari Saputra
Jakarta, Insertlive -
Mempersiapkan dokumen untuk perjalanan ke mancanegara seperti paspor dan visa merupakan langkah pertama yang harus dilakukan jika ingin berlibur ke negara lain. Paspor berperan sebagai identitas untuk mereka yang melakukan perjalanan ke negara lain.
Visa kemudian diperlukan sebagai dokumen resmi sebuah negara yang memperbolehkan warga negara lain berkunjung untuk jangka waktu tertentu. Namun ternyata, tidak semua negara mengharuskan adanya visa bagi pemilik paspor Indonesia. Hal ini tentunya akan memudahkan perjalanan ke negara tersebut, karena pengunjung tak perlu mengeluarkan biaya lebih demi visa.
Menurut laporan Visa Index, pemegang paspor Indonesia dapat mengunjungi 80 negara tanpa perlu membuat visa. 46 negara di antaranya membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia, sementara sisanya memperbolehkan visa on arrival atau membuat visa setelah tiba di negara kunjungan ataupun memerlukan Electronic Travel Authority (eTA).
Lantas apa saja negara yang memperbolehkan kedatangan tanpa perlu membuat visa bagi pemegang paspor Indonesia? Berikut daftarnya.
1. Albania
2. Angola
3. Barbados
4. Belarus
5. Bermuda
6. Brasil
7. Brunei Darussalam
8. Chili
9. Republik Dominika
10. Ekuador
11. Fiji
12. Filipina
13. Gambia
14. Guyana
15. Haiti
16. Hong Kong
17. Iran
18. Jepang
19. Kamboja
20. Kazakhstan
21. Kepulauan Cook
22. Kiribati
23. Kolombia
24. Laos
25. Macau
26. Malaysia
27. Mali
28. Maroko
29. Mikronesia
30. Myanmar
31. Namibia
32. Peru
33. Rwanda
34. Saint Kitts dan Nevis
35. Serbia
36. Singapura
37. St. Vincent dan The Grenadines
38. Suriname
39. Tajikistan
40. Thailand
41. Timor Leste
42. Tunisia
43. Turki
44. Uzbekistan
45. Venezuela
46. Vietnam
Itulah daftar 46 negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Apakah kamu tertarik untuk berkunjung?
(Arundati Swastika/fik)
Tonton juga video berikut: