Jadi Menteri Terkaya, Ini Sederet Koleksi Mobil Mewah Menpar Widiyanti Putri (Foto: widi.wardhana/Instagram)
Jakarta, Insertlive -
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjadi menteri terkaya di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Menteri Widiyanti tercatat memiliki harta kekayaan Rp5.435.883.014.169 atau Rp5,4 triliun. Angka tersebut melampaui kekayaan Presiden RI Prabowo Subianto yang mencapai Rp2,04 triliun.
Widiyanti Putri melaporkan kekayaannya yang meliputi harta bergerak sejumlah Rp43.814.169.039, surat berharga Rp5.075.638.855.071, kas dan setara kas Rp67.168.797.235, dan harta lainnya Rp77.719.917.824.
Widiyanti Putri Wardhana bahkan mendapatkan julukan juragan tanah karena tercatat mempunyai tujuh bidang tanah di Jakarta Selatan senilai Rp5 triliun.
Widiyanti juga melaporkan tujuh koleksi mobil mewah miliknya senilai Rp19.463.000.000 dengan rincian:
1. Mercedes Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp2.964.000.000.
2. Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp506.000.000.
3. Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp2.879.000.000.
4. Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp2.387.000.000.
5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp4.577.000.000.
6. Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp2.500.000.000.
7. Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp3.650.000.000.
Sementara itu, berikut rincian LHKPN milik Widiyanti Putri yang dikenal sebagai juragan tanah Jakarta Selatan:
1. Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp22.577.700.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp15.910.650.000.
(KHS/KHS)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork