Kabar Terkini Kasus Robot Trading yang Seret Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio

1 week ago 10

Kevin Aprilio saat memberikan klarifikasi soal tudingan main Robot trading. Kabar Terkini Kasus Robot Trading yang Seret Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio / Foto: Ahsan/detikHOT

Jakarta, Insertlive -

Sejumlah selebritas Tanah Air seperti Atta Halilintar, Mario Teuh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, hingga Kevin Aprilio terseret dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Mereka pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut pada 2022 kemarin.

Brigjen Helfi Assegaf selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada," ucap Brigjen Helfi Assegaf, Dittipideksus Bareskrim Polri, dilansir dari Detikcom, Kamis (22/1).


Hingga saat ini, sederet selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi. Selain para figur orang publik, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya.

"Saksi yang sudah ada kemarin tahap pertama, pemberkasan yang pertama itu jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Jadi, hanya menguatkan saja, untuk saksi yang tambahan," tuturnya.

Sekedar informasi, sebanyak 230 orang yang mengaku menjadi korban dari robot trading Net89 membuat laporan ke polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, ada 134 pelaku yang dilaporkan, dimana 5 diantaranya adalah selebritas Tanah Air.

Dilansir dari detikcom, Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban menyebut Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam dikenakan tindak pidana pencucian uang.

"Atta Halilintar dan Taqy Malik mereka diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. Dalam Pasal 5 itu patut menduga, jadi untuk bandana seharga Rp2,2 miliar apakah itu hasil kejahatan atau tidak," ucap Zainul Arifin, kuasa hukum para korban, dilansir dari Detikcom.


Zainul juga meminta maaf lantaran telah menyeret beberapa nama figur publik dalam kasus ini. Para selebritas itu diduga ikut mempromosikan serta terlibat tindak pidana pencucian uang usai Wahyu Kenzo sebagai pemilik robot trading telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait dengan individu-individu ini, kita tidak ada persoalan sama sekali. Namun, kita menyadari, narasi pemberitaan lebih kepada individu-individu dan bukan berdasarkan yang kita sampaikan," ujar Zainul Arifin saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023) lalu.

"Saya secara pribadi dan mewakili para korban meminta klarifikasi dan minta maaf kepada public figure yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi di luar sana," pungkasnya.

(kpr/and)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Makassar Info | Batam town | | |