Nikita Mirzani Diperiksa sebagai Tersangka Pengancaman dan Pemerasan/(Foto: instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)
Jakarta, Insertlive -
Nikita Mirzani datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan, Selasa (4/3).
Nikita hadir sekitar pukul 10.00 WIB bersama tersangka lainnya, yakni Mail Syahputra (IM).
"Penyidik Direktoran Reserse Siber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3).
"Kedua tersangka telah hadir di Polda Metro Jaya tadi pagi 10.00 WIB, Selasa 4 Maret 2025," lanjutnya.
Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Reza Gladys menyebutkan dalam laporannya bahwa Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya dan produk bisnisnya melalui siaran langsung di TikTok.
Reza Gladys kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk membicarakan produk kecantikan yang diulas di siaran langsung. Namun, Reza mengaku diancam dan dimintai uang Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.
Merasa terancam, Reza mengirimkan Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke sebuah rekening atas arahan terlapor, dan pada 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar.
"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan/atau pemerasan dan/atau tindak pidana pencucian uang, yang diduga terjadi tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan," pungkas Ade Ary.
(KHS/and)
Tonton juga video berikut: